Buka Masa Sidang, DPR Kebut Pembahasan 7 RUU Ini
Merdeka.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan, DPR akan fokus menyelesaikan pembahasan tingkat I sejumlah RUU. Dia menegaskan DPR RI memiliki komitmen tinggi untuk memastikan tugas-tugas negara tetap berjalan dengan baik meski di tengah kondisi pandemi Covid-19.
“Dalam melaksanakan fungsi legislasi, pada masa sidang ini, DPR RI akan memfokuskan pada penyelesaian sejumlah pembahasan RUU pada tingkat I bersama Pemerintah,” katanya dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8).
Puan menyampaikan, kinerja program legislasi nasional merupakan pekerjaan kolektif yang ditempuh melalui pembahasan bersama antara DPR RI dan Pemerintah. Oleh karenanya, Puan meminta agar hal tersebut menjadi perhatian bersama antara DPR RI dan Pemerintah dalam mencapai target Prolegnas.
“DPR RI memiliki komitmen yang tinggi dalam menuntaskan Prolegnas untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional dan dalam mendukung penyelenggaraan negara,” tutupnya.
RUU yang dimaksud antara lain:
1. Rancangan Undang Undang tentang Perlindungan Data Pribadi2. Rancangan Undang Undang tentang Penanggulangan Bencana3. Rancangan Undang Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan4. Rancangan Undang Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah5. Rancangan Undang Undang tentang Jalan6. Rancangan Undang Undang tentang Badan Usaha Milik Desa7. Rancangan Undang Undang tentang Sistem Keolahragaan Nasional. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya