Buka Masa Sidang 2021-2022, Ketua DPR Segera Bahas Nasib RUU TPKS
Merdeka.com - DPR RI akan menggelar rapat paripurna pembukaan masa persidangan III Tahun sidang 2021-2022, Selasa (10/1). Ketua DPR RI Puan Maharani akan menyampaikan nasib kelanjutan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dalam pidato pembukaan masa sidang.
"Berbagai perkembangan maupun kendala dalam pembangunan nasional, akan ditindaklanjuti melalui fungsi konstitusional DPR RI pada masa persidangan ini," kata Puan dalam keterangannya, Selasa (11/1).
Perkembangan RUU TPKS akan dibahas dalam rapat paripurna hari ini. DPR, kata Puan, berkomitmen untuk segera menyelesaikan RUU TPKS.
"RUU TPKS, telah menjadi RUU inisiatif DPR RI dan menjadi prioritas pada masa sidang ini. Penyusunan naskah dan harmonisasi RUU TPKS telah selesai dilakukan di Baleg DPR RI," jelasnya.
"Dengan meningkatnya berbagai kasus kekerasan seksual akhir-akhir ini, maka RUU TPKS telah menjadi kebutuhan hukum nasional yang perlu segera dibahas dan ditetapkan oleh DPR RI bersama Pemerintah," sambung Puan.
Hal lain yang akan dibahas dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang ini adalah anggaran 2022 dan program pemulihan sosial dan ekonomi. Isu penting yang menjadi sorotan publik juga akan dibahas Puan.
"Rakyat menantikan, fungsi Pengawasan DPR RI dapat ikut membantu memberikan solusi atas berbagai urusan yang dihadapi oleh Rakyat," ujar Ketua DPP PDIP ini.
Puan juga akan berbicara soal kesiapan DPR RI sebagai tuan rumah pada Sidang Umum ke-144 Inter Parliamentary Union (IPU) di Bali. Selain itu, DPR RI juga akan menjadi tuan rumah Parlemen dari Negara G20 melalui forum P20 yang diselenggarakan dalam satu rangkaian KTT G20 yang digelar Pemerintah.
"Tahun 2022, memberikan harapan dan kesempatan kepada kita untuk menjalankan amanat kedaulatan rakyat, melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, yang diarahkan bagi kepentingan negara dan rakyat," tutup Puan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya