Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buka lahan dengan cara dibakar, 2 petani di Indragiri Hilir ditangkap polisi

Buka lahan dengan cara dibakar, 2 petani di Indragiri Hilir ditangkap polisi Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Personel Polres Indragiri Hilir menangkap 2 orang warga diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan. Kedua pelaku inisial NM (30), dan UM (50), petani yang berdomisili di Desa Bagan Jaya, Kecamatan Enok Kabupaten Indragiri Hilir.

"Dua pelaku ini diduga melakukan tindak pidana lingkungan, membuka lahan d‎engan cara membakar di Kecamatan Tempuling," ujar Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Christian Rony Putra kepada merdeka.com, Rabu (3/10).

Chris menyebutkan, peristiwa kebakaran lahan yang diduga dilakukan kedua petani itu di Jalan Bandara Kelurahan Sungai Salak Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir, titik koordinat hotspot long : 102.8240 LAT : -0.4369, Senin (1/10).

"Barang bukti yang diamankan dari mereka berupa 1 korek api gas, dan 1 potongan kayu bekas terbakar," ucap Chris.

Chris mengimbau agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar karena bertentangan dengan hukum yang berlaku. Selanjutnya Chris akan memberikan reward kepada personel Polres Inhil beserta Polsek jajaran yang berhasil menangkap pelaku kebakaran lahan.

‎"Diharapkan dengan penangkapan ini akan memberi efek jera kepada para pelaku lain," jelasnya.

Selain di Tempuling, kebakaran juga terjadi di lahan masyarakat Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir. Upaya pemadaman terus dilakukan BPBD Indragiri Hilir, polisi serta TNI dibantu masyarakat.

Kebakaran lahan perkebunan masyarakat itu, diduga kuat karena adanya upaya pembukaan lahan oleh masyarakat yang berada lebih kurang sejauh 3 km di luar konsesi PT SRL.

PT SRL telah mengerahkan alat pemadaman yang terdiri dari 4 pompa induk, 10 pompa portabel dan juga 2 unit alat berat. Kini api berhasil dipadamkan tim gabungan tersebut.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP