Budi Waseso sebut uang sitaan dipakai operasional biar negara hemat
Merdeka.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso berharap pemerintah setuju jika uang hasil kejahatan narkoba digunakan sebagai dana operasional penyidikan BNN. Menurutnya, hal itu bisa mengurangi beban negara.
"Salah satunya kan meringankan biaya negara, bilamana hasil kejahatan itu bisa dimanfaatkan kembali kepada proses penyidikan," kata Budi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/5).
"Jadi tidak selalu penyidikan itu dibebani pada negara. Karena hasil kejahatan narkoba ini kan ada TPPU nya, seyogyanya hasil kejahatan narkotika khususnya TPPU bisa dimanfaatkan untuk kepentingan operasional penyidikan dan operasional daripada jaringan narkotikanya," timpalnya.
Budi pun mengakui hal ini nantinya akan menjadi salah satu poin revisi Undang-undang (UU) narkotika. Hanya saja, BNN minta pemerintah ikut mengawasi penggunaan dari dana tersebut.
"Itu salah satu yang termasuk ya. Itu harus jelas penggunaannya, kapan bilamana harus digunakan dan bagaimana sistem pengawasannya harus jelas," ujar dia.
Bukan hanya itu, mantan Kabareskrim Polri ini juga mengungkapkan selain digunakan sebagai dana operasional penyidikan, uang kejahatan narkoba juga nantinya bisa digunakan untuk membiayai rehabilitasi bagi pengguna narkoba.
"Sehingga itu harus bisa dipertanggungjawabkan, oleh sebab itu dari hasil kejahatan bisa dikembalikan untuk mengembalikan orang-orang yang sakit ini," ungkapnya.
Untuk merealisasikan itu, Budi mengaku sudah menyampaikan usulan-usulan tersebut ke pemerintah. Saat ini, kata dia, hal itu masih dibahas dan belum diputuskan pemerintah.
"Itu udah kita sampaikan itu, lagi dalalm pembahasan. Untuk penyempurnaan UU itu sendiri," tandas dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya