Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Budi Waseso dukung pemprov DKI tutup diskotek jual narkoba

Budi Waseso dukung pemprov DKI tutup diskotek jual narkoba Ilustrasi hiburan malam. ©2014 Merdeka.com/www.rawstory.com

Merdeka.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso mendukung tindakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menutup tempat hiburan malam yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba. Sebab, sebelum beroperasi, pengusaha tempat hiburan malam pada dasarnya sudah melakukan MoU tentang larangan adanya transaksi narkoba.

"Saya setuju (ditutup). Sudah ada MoU dan pernyataan tentang larangan tempat hiburan digunakan transaksi narkotika," kata Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/5).

Mengenai hal ini, Budi pun kembali memberi peringatan kepada pengusaha tempat hiburan malam untuk tetap konsisten terhadap MoU tersebut. Hal itu pula terkait belum lama ini artis Jupiter ditangkap usai bertransaksi di salah satu tempat hiburan malam di Jakarta Barat yakni Newton.

Kendati setuju tempat hiburan malam yang bertransaksi narkoba di tutup, Budi menyerahkan hal tersebut ke pihak Pemprov DKI Jakarta. Menurut dia, penutupan tempat hiburan malam merupakan kewenangan Pemprov DKI.

"Kita kan tetap mengingatkan. Penutupan itu kewenangan Pemprov dalam hal ini Pak Ahok," tegas Budi.

Diketahui, artis Jupiter dan seorang bandar Firmansyah diamankan Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari di ruang 202 Lantai 2 Newton pada Selasa (10/5). Firmansyah dan Jupiter dijerat dengan Undang-Undang Narkotika, Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) subsider Pasal 132 ayat (1), UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP