Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Budi Waseso berharap penggantinya diisi orang ahli dan berpengalaman

Budi Waseso berharap penggantinya diisi orang ahli dan berpengalaman Kepala BNN Budi Waseso di Bea Cukai Jawa Timur. ©2018 Merdeka.com/Mochammad Andriansyah

Merdeka.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso menilai sosok penggantinya tak harus memiliki persyaratan seperti tertuang dalam pasal 69 huruf e Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Aturan itu memuat agar penegak hukum seperti narkotika 5 tahun dan sudah berkecimpung penuh 2 tahun dibidangnya.

Budi mengaku aturan itu ditabrak ketika ia ditunjuk menjadi kepala BNN. "Jujur saya menjadi kepala BNN tidak memenuhi persyaratan UU. Saya tidak pernah dua tahun berturut-turut dinas di narkotik. 5 tahun dalam penyidikan tidak pernah saya langsung," kata Budi saat ditemui di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (7/2).

Kendati tak memiliki kriteria sesuai diatur Undang-undang itu, jenderal bintang tiga ini mengungkapkan penunjukannya sebagai kepala BNN langsung dari perintah Presiden Joko Widodo. Perintah Presiden itu pun langsung dijalankannya.

"Tapi itu perintah Presiden. Saya langsung laksanakan tugas itu sebaik-sebaiknya. Justru saya bersyukur karena saya dibantu oleh anggota-anggota yang memahami tentang narkotika dan saya bangun komitmen itu di dalam BNN sehingga saya bisa laksanakan pekerjaan dengan baik," ujar dia.

Mantan Kabareskrim ini mengatakan, penunjukan itu langsung dibuktikan dengan menjalankan tugas baik. Oleh karena itu, dia berharap sosok penggantinya memiliki kriteria dan pengalaman yang baik.

"Saya hanya bersyukur saya bisa melaksanakan tugas yang sebenarnya secara Undang-undang saya tidak boleh ini jujur saja. Tapi sudah terlanjur tapi jangan jadi pembenaran karena belum tentu ada orang yang mau bekerja karena ada rasa tanggung jawab. Jangan nanti Di BNN hanya dicari untuk jabatan tanpa keahlian, tanpa pengalaman berbahaya ini," katanya.

Budi Waseso sebelumnya telah menyampaikan surat kriteria penggantinya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Budi Waseso menjabat kepala BNN sejak 8 September 2015 dan akan memasuki masa pensiun pada Maret mendatang.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP