Budi Mulya siap bongkar proses pemberian FPJP Bank Century
Merdeka.com - Tersangka kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya, akan segera disidang. Mantan Deputi Gubernur BI itu siap membongkar seluruh proses pencairan FPJP.
"Dia akan mengungkapkan seluruhnya tentang FPJP karena dia juga ikut dalam pengambilan keputusan FPJP," ujar Kuasa Hukum Budi Mulya, Luhut Pangaribuan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/2).
Saat ditanya siapakah saksi meringankan yang akan dihadirkan, Luhut mengaku masih belum ada persiapan. Pihaknya akan membicarakannya terlebih dahulu sebelum persidangan benar-benar dimulai.
"Sudah dilihat dakwaan dan BAP-nya, jadi kita belum ada pembicaraan mengenai itu karena tadi hanya administrasi dilimpahkan dari penyidik ke penuntut umum," jelasnya.
Budi sebelumnya telah ditahan di Rutan KPK. Budi disangkakan pasal penyalahgunaan kewenangan dari pasal 3 Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah pada UU No 20 tahun 2001 tentang perbuatan menguntungkan diri sendiri.
Selain Budi, sebenarnya KPK juga menetapkan mantan Deputi Senior BI Siti Chalimah Fajriyah jadi tersangka. Namun, karena Siti sakit, penyidikan terhadapnya dibatalkan.
Dalam kasus ini sejumlah pejabat penting telah diperiksa. Di antaranya Wakil Presiden Boediono dan Direktur Bank Dunia Sri Mulyani. Boediono diperiksa dengan kapasitasnya sebagai Gubernur BI dan Sri Mulyani sebagai Ketua KSSK, di mana saat itu mereka yang turut bertanggung jawab dalam pencairan FPJP.
KPK telah menemukan beberapa kejanggalan dalam Kasus skandal Bank Century ini. Salah satunya, terdapat dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian FPJP. BI diduga mengubah persyaratan CAR dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) agar Bank Century bisa mendapatkan FPJP.
Kemudian, KPK juga menemukan kejanggalan dalam penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dan penanganannya oleh Lembaga Penjamin Simpanan. BI diduga tidak memberikan informasi transparan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik kepada Komite Stabilitas Sektor Keuangan.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cerita Sri Mulyani Bertemu Susi Pudjiastuti Pertama Kali, Diajak Pulang Mengabdi Usai jadi Direktur Pelaksana Bank Dunia
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap pertemuan pertama kali dengan Susi Pudjiastuti
Baca SelengkapnyaPimpinan Bank Pelat Merah Bobol Uang Rp7,7 M, Cairkan Klaim Asuransi Debitur yang Sudah Meninggal
JPU menjelaskan terdakwa menyalahgunakan dana klaim asuransi atas debitur yang sudah meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bank BJB Putuskan Sebar Dividen Rp1 Triliun, Setara 58 Persen Laba Bersih
Selain sepakat untuk pembagian dividen, terdapat sejumlah agenda yang dilaksanakan pada rapat tersebut.
Baca SelengkapnyaNekat Tinggalkan Jabatan Mentereng di Bank, Pria Tulungagung Ini Pilih Buka Bisnis Cukur Rambut
Sesaat setelah pensiun dini dari bank, orang tuanya sempat khawatir karena dia belum bekerja lagi dan bisnis yang dijalankan belum jelas nasibnya
Baca SelengkapnyaTerseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaDiperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaBanyak BPR Bangkrut, LPS Bayar Klaim Nasabah Rp329 Miliar Sepanjang 2023
Saat ini, masih ada sejumlah bank yang diserahkan ke LPS. Proses pembayarannya masih berjalan.
Baca SelengkapnyaSempat Keluar dari KAI & Kerja di Bank, Pramugara KA Turangga Pilih Mengabdi Lagi di Kereta Api
Empat jasad petugas KA yang menjadi korban dalam peristiwa itu di antaranya sudah dievakuasi.
Baca Selengkapnya