Budi Gunawan calon kuat Kapolri, tak perlu lagi persetujuan DPR
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti masa jabatannya akan segera selesai. Salah satu kandidat pengganti Badrodin yang namanya mencuat adalah Wakapolri Komjen Budi Gunawan.
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (UI) Irman Putra Sidin berpendapat, tidak dapat dipungkiri bahwa Komjen Budi Gunawan (BG) berpeluang besar menjadi Kapolri. Sebab, Budi Gunawan juga telah melakukan fit and propertest di Komisi III DPR dan disetujui dipilih secara konstitusional.
"Sehingga yang paling berpeluang untuk dilantik sebagai Kapolri saat ini adalah BG," kata Irman, Jakarta, Senin (13/6/2016).
Oleh karena itu, lanjut dia, Presiden Joko Widodo tidak perlu lagi meminta persetujuan DPR. Sebab Presiden dan DPR telah menyetujui Budi Gunawam sebagai Kapolri.
"Dan tiket tersebut belum hangus," imbuhnya.
Menurut Irman, UU Tentang Kepolisian tidak menyebutkan dapat melakukan perpanjangan masa jabatan Kapolri melainkan hanya pada anggota Polri berkeahlian khusus.
Maka itu, lanjutnya, bila Presiden Jokowi hendak memperpanjang masa jabatan Jenderal Badrodin Haiti hanya sebatas anggota Polri bukan sebagai Kapolri.
"Yah tergantung alasan preisden (perpanjang masa jabatan, red) karena yang bisa diperpanjang Badrodin Haiti sebagai Anggota Polri, bukan sebagai Kapolri. Dan untuk memperpanjang ada kebutuhan akan keahlian khusus beliau sebagai anggota Polri bukan sebagai Kapolri," pungkasnya.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemilu bukan hanya olah politik, melainkan sebagai olah budaya dalam meningkatkan mutu di masyarakat.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaKorlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
TKN Prabowo-Gibran mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan di sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan Surat Telegram ST/171/I/KEP./2024 terdapat sejumlah pejabat Polri diberikan tugas ke beberapa instansi.
Baca SelengkapnyaBagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaDiduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.
Baca SelengkapnyaImbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaKapolri menyempatkan untuk mengecek fasilitas yang ada di pos terpadu dan pos pelayanan.
Baca Selengkapnya