Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buat sumbangan fiktif, Omih bisa kantongi Rp 2 juta per bulan

Buat sumbangan fiktif, Omih bisa kantongi Rp 2 juta per bulan Omih. ©2014 Merdeka.com/henny

Merdeka.com - Sekarang ini banyak orang menghalalkan segala cara untuk mengumpulkan uang. Termasuk Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) alias tuna wisma yang menyamar sebagai peminta sumbangan yayasan panti asuhan dan dhuafa fiktif.

Hal itulah yang dilakoni Omih (52), warga Cikarang Utara, Bekasi. Ia nekat menjadi peminta sumbangan fiktif untuk membiayai suaminya, A yang tengah sakit.

Omih tergiur menjadi peminta-minta selama satu setengah tahun lantaran penghasilannya cukup menjanjikan. Daripada menjadi buruh tani, hasil dari minta-minta ini cukup besar.

Alhasil, Omih diciduk petugas Sudin Sosial Jakarta Selatan saat beroperasi di sekitar Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (6/4). "Terpaksa pak, itu karena suami saya sakit," jelas Omih saat ditanya Kasi Sudin Sosial Jakarta Selatan Miftahul Huda.

Miftahul menjelaskan, dari pekerjaannya sebagai peminta sumbangan fiktif bisa menghasilkan Rp 1,5- Rp 2 juta per bulannya. "Jumlah itu sudah dikurangi dengan setoran untuk koordinator, biaya makan dan transport setiap harinya," jelas Miftahul.

"Karena jadi buruh tani cuma sepuluh ribu sehari, sedangkan kalau kerja begini bisa sampai empat juta, tapi saya cuma dapat setengahnya saja," jelasnya.

Omih pun dikirim ke Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Cipayung, Jakarta Timur selama dua pekan ke depan untuk direhabilitasi. Setelah dua pekan, Omih nanti akan dibebaskan namun harus ada pihak keluarga baru diperbolehkan untuk menjamin dengan syarat harus membawa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) pribadi serta Surat Keterangan yang diketahui mulai dari setingkat RT, RW, Kelurahan hingga Kecamatan sesuai domisili keduanya.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP