Buat laporan palsu, eks kepala perpustakaan jadi tersangka
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan pembangunan gedung kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung. Dana senilai Rp 3,9 miliar tersebut berasal dari APBD Kota Bandung tahun 2010.
Kedua tersangka antara lain, mantan kepala Perpustakaan Bandung dengan inisial NSK dan kontraktor pelaksana, EG. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena membuat laporan fiktif.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan hasilnya benar bahwa kedua tersangka membuat laporan bohong terkait pembangunan gedung perpustakaan," kata Kasipidsus Kejari Bandung Rinaldi Umar, di Gedung Kejari Bandung, Rabu (23/5).
Menurutnya, salah satu contoh laporan fiktif itu adalah dalam pemasangan kaca gedung dan pembangunan taman. Hingga saat ini pihaknya terus melakukan penyidikan.
Namun demikian, pihaknya hingga saat ini belum menahan kedua tersangka. "Terkait dengan penahanan para tersangka, akan dipertimbangkan setelah pemeriksaan termasuk terhadap barang bukti," jelasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sekda Bandung Mengundurkan Diri
Ema sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Pemerintah Kota Bandung.
Baca SelengkapnyaKPK Telusuri Potongan Dana Insentif ASN untuk Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Ahmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaTersisa 6 Bulan, Begini Rupa Pembangunan IKN Nusantara yang Bakal Gelar HUT RI Ke-79
Tampak beberapa gedung inti pemerintahan yang kian menunjukkan bentuknya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaPembelaan KPU Tepis Kabar Proses Penghitungan Suara Nasional dan Luar Negeri Hasil Setingan
Diketahui, KPU RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional
Baca SelengkapnyaRekapitulasi Penghitungan Suara di Depok Disetop Sementara, Ada Apa?
Ketua KPUD tidak menjabarkan soal penyebab penundaan proses rekapitulasi suara di kecamatan.
Baca SelengkapnyaDieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca Selengkapnya5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU
5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU
Baca SelengkapnyaMK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029
Hal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Baca Selengkapnya