Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buat laporan palsu, eks kepala perpustakaan jadi tersangka

Buat laporan palsu, eks kepala perpustakaan jadi tersangka Korupsi. meedeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan pembangunan gedung kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung. Dana senilai Rp 3,9 miliar tersebut berasal dari APBD Kota Bandung tahun 2010.

Kedua tersangka antara lain, mantan kepala Perpustakaan Bandung dengan inisial NSK dan kontraktor pelaksana, EG. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena membuat laporan fiktif.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan hasilnya benar bahwa kedua tersangka membuat laporan bohong terkait pembangunan gedung perpustakaan," kata Kasipidsus Kejari Bandung Rinaldi Umar, di Gedung Kejari Bandung, Rabu (23/5).

Menurutnya, salah satu contoh laporan fiktif itu adalah dalam pemasangan kaca gedung dan pembangunan taman. Hingga saat ini pihaknya terus melakukan penyidikan.

Namun demikian, pihaknya hingga saat ini belum menahan kedua tersangka. "Terkait dengan penahanan para tersangka, akan dipertimbangkan setelah pemeriksaan termasuk terhadap barang bukti," jelasnya. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP