Buang sampah sembarangan, 90 warga di Bali masuk rekor
Merdeka.com - Petugas Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Denpasar mengamankan 90 warga yang kepergok membuang sampah sembarangan. Mereka juga didenda Rp 150 ribu-Rp 300 ribu.
"Mereka kepergok membuang sampah di sepanjang jalan Imam Bonjol," kata Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Denpasar Ketut Wisada, Kamis (17/10).
Dia menjelaskan, ke-90 warga ini dijaring dalam operasi yang digelar pada Senin (14/10) hingga Rabu (16/10). Mereka diamankan karena membuang sampah pada jam terlarang.
Padahal, sesuai peraturan wali kota Denpasar, waktu membuang sampah sudah ditentukan pukul 17.00 hingga 19.00 WITA. "Ini merupakan rekor pelanggar terbanyak dalam beberapa bulan terakhir," ujar Wisada.
Dalam operasi itu, petugas menyita identitas para pelanggar dan diserahkan ke pengadilan untuk sidang tipiring (tindak pidana ringan). "Sesuai peraturan wali kota, denda maksimal Rp 5 juta. Namun untuk syok terapi, mereka didenda Rp 150 ribu hingga Rp 300 ribu," imbuh Wisada.
Dia menambahkan, operasi penertiban direncanakan akan dilakukan kembali di beberapa jalan lainnya di Denpasar. "Kita ingin menggugah kesadaran warga untuk membuang sampah dengan tertib," pungkas Wisada.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaDemi Beras Murah, Warga Lumajang Rela Berdesakan dan Antre Berjam-jam
Ratusan warga di Lumajang, Jawa Timur rela berdesak-desakan demi mendapatkan sembako murah pada Sabtu (16/3) pagi.
Baca SelengkapnyaDagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sepekan, Pungutan Rp150 Ribu Kepada Turis di Bali Tembus Rp8,1 Miliar
Turis kebanyakan membayar pungutan menggunakan online ke aplikasi Love Bali.
Baca Selengkapnya20 Petugas Pemilu di Bali Jatuh Sakit, Satu Orang Meninggal Dunia
Sebanyak 20 orang petugas penyelenggara Pemilu 2024 di Bali jatuh sakit.
Baca SelengkapnyaMenteri Sandiaga Ungkap Alasan Turis Masuk Bali Harus Bayar Pajak Rp150.000
Penerapan pajak kepada turis asing yang datang ke Bali bukan tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaRelawannya Ditembak OTK di Sampang, Begini Kata Gibran
Relawan Prabowo-Gibran ditembak sedang duduk di sebuah warung bersama rekannya berjumlah tiga orang.
Baca SelengkapnyaPeringatan Dini Cuaca Buruk di Bali pada 15-17 Maret 2024
Cuaca buruk akibat terbentuknya bibit siklon tropis di Samudra Hindia bagian tenggara.
Baca SelengkapnyaMenangis, Penempatan Pertama Bintara Polri SPN Polda Bali Dapat Gaji Pokok Rp2 Juta 'Terharu'
Seperti apa momennya? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Baca Selengkapnya