Buang limbah ke Sungai Citarum, pabrik tekstil di Karawang ditutup
Merdeka.com - Kepolisian Resor Karawang, menutup perusahaan tekstil yang diduga melakukan pembuangan limbah berbahaya ke aliran sungai Citarum.
Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya mengatakan, pabrik tekstil yang ditutup ialah PT Sinar Putra Hugitex, berlokasi di Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Karawang. Pabrik yang sudah beroperasi dengan selama 20 tahun itu diduga membuang limbah beracun ke anak sungai Citarum.
Dari hasil penyelidikan Reskrim menemukan perusahaan tekstil membuang limbah langsung ke anak sungai Citarum.
"Jadi ini olah TKP (tempat kejadian perkara) penetapan status quo pabrik tekstil ini," kata Slamet di Karawang, Jumat (29/6).
Saat polisi melakukan olah TKP, tidak terlihat adanya aktivitas produksi di pabrik tersebut. Polisi juga telah memasang garis polisi di areal instalasi pengolahan limbah pabrik.
Slamet mengatakan, setelah dilakukan olah TKP perusahaan tersebut, tidak menggunakan IPAL sehingga penetapan status quo, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan terkait dugaan pembuangan limbah sembarangan itu.
"Sesuai dengan peninjauan ke lokasi, limbah cair pabrik itu dibuang langsung, tanpa dilakukan pengolahan terlebih dahulu. Limbah cair itu dialirkan ke anak sungai Citarum melalui sebuah saluran," jelasnya.
Dalam melakukan penyelidikan kasus tersebut, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang.
Atas tindakannya itu, pihak perusahaan terancam Undang Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.Polisi juga masih menunggu uji laboratorium untuk mengetahui bahan berbahaya apa yang terkandung dalam limbah tersebut.
"Sekarang ini akan dilakukan penyelidikan dan pendalaman. Apakah ada unsur pidana nya atau tidak, sudah berapa lama kegiatan pembuangan limbah ke sungai itu di lakukan, berapa volume limbah yang dibuang, semuanya akan didalami," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya