Briptu S diciduk polisi bawa 10 paket sabu buat dijual
Merdeka.com - Briptu S ditangkap jajaran kepolisian resor Lampung Selatan karena terbukti membawa 10 paket kecil berisi sabu-sabu.
"Benar, jajaran Polsek Penengahan yang menangkapnya pada Jumat (30/1) lalu. Saat ini dia masih kami tahan di mapolres," ujar Kapolres Lampung Selatan AKBP Hengki di Kalianda, Lampung Selatan, Kamis (5/2), seperti dilansir Antara.
Ia mengatakan penangkapan Briptu S, anggota yang pernah bertugas di Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni itu, terjadi sekitar pukul 22.30 WIB.
Penangkapan bermula saat jajaran Polsek Penengahan sedang melakukan patroli rutin di lokasi perempatan Gayam, Desa Tetaan, Kecamatan Penengahan.
Saat itu, jajarannya melihat gelagat Briptu S dan rekannya, WW, tampak mencurigakan. Polisi mendekati sepeda motor yang dikendarai Briptu S dan langsung melakukan penggeledahan.
Polisi menemukan 10 paket kecil sabu-sabu di dalam tas yang dibawa tersangka. "Di dalam tas, kita temukan 11 plastik klip (paket) sabu, sepuluh masih utuh, satu sudah digunakan," katanya.
Pihaknya menduga barang haram tersebut tidak hanya untuk konsumsi pribadi, melainkan untuk dijual kembali, karena jumlah yang ditemukan tidak sedikit.
"Ada kemungkinan untuk dijual, tapi kami belum dapat menyimpulkan itu," katanya.
Hengki menjelaskan Briptu S dijerat dengan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, antara lain karena memiliki dan menguasai narkotika dan Pasal 127 karena mengonsumsi narkotika, dengan ancaman penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun.
Dia mengatakan tidak akan pandang bulu dalam menangani kasus penyalahgunaan narkoba.
Jajaran polres setempat sudah berkomitmen dengan menandatangani pakta integritas terkait dengan narkotika dan akan menindak tegas bilamana ada anggota Polri terlibat dalam penyalahgunaan barang haram itu.
"Proses selanjutnya sama seperti masyarakat pada umumnya yang tertangkap karena narkoba. Kita akan tegas walaupun ini anggota kita," katanya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bripda RD sedang melaksanakan patroli rutin pemantauan area kebun sawit bersama asisten kebun dan satpam.
Baca SelengkapnyaBripka SR menjelaskan kecurigaan istrinya berselingkuh sejak Januari 2023. Ia mengaku saat itu muncul permasalahan dalam rumah tangganya.
Baca SelengkapnyaPolisi masih memburu dua pelaku yang masih buron. Mereka telah masuk DPO.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaJukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaPenyelundupan itu dilakukan dua boks yang diamankan berisi 27 bungkus sabu.
Baca SelengkapnyaMomen viral polisi ngamuk di pinggir jalan dan gebuki sosok tak terduga dan mampu mengundang gelak tawa.
Baca SelengkapnyaBripda AN, saat ini masih diperiksa Propam Polda Sultra.
Baca SelengkapnyaAda tamparan hingga tinju dari sang adik yang mendarat ke tubuh sang kakak.
Baca Selengkapnya