Brimob gadungan ditangkap di Bekasi, pistol mainan & airsoft gun disita
Merdeka.com - Seorang warga sipil mengaku sebagai polisi ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Sebab, pria yang ditangkap itu mengaku sebagai anggota Brimob dan kerap menenteng benda mirip senjata api di lingkungan masyarakat.
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Widjonarko mengatakan, penangkapan terhadap tersangka, Abdillah dilakukan di sebuah panti pijat di wilayah Bekasi Utara kemarin siang oleh Densus 88 yang berkoordinasi dengan Polsek Bekasi Utara.
"Anggota Mabes koordinasi dengan Polsek Bekasi Utara kemudian dilakukan penyelidikan hingga penangkapan," kata Widjonarko, Kamis (1/2).
Ia mengatakan, selain berseragam polri, tersangka juga mengganti plat nomor mobil pribadi menjadi plat nomor yang identik dengan polri, meskipun 'kendaraan dinas' yang digunakan hanya Daihatsu Sigra.
"Kami masih mendalami, pengakuannya hanya ingin disegani, apalagi tersangka mempunyai panti pijat," ujarnya.
Kini, tersangka Abdillah dijebloskan ke sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota, dijerat pasal 508 KUHP dengan ancaman 1 bulan kurungan penjara serta denda sebesar Rp 4.500, karena menggunakan atribut polri, padahal bukan anggota Polri.
Dari tangan tersangka, polisi menyita seragam polri lengkap dengan lencana, sabuk dan baret, pistol mainan, dan airsoft gun.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya