Brigjen Didik & 2 pengusaha jadi tersangka simulator SIM
Merdeka.com - Selain Irjen Djoko Susilo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Brigjen Didik Purnomo (DP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek simulator SIM tahun anggaran 2011.
"Dalam ekspose (gelar perkara) sudah diputuskan," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, Rabu (1/8).
Selain Didik, KPK juga secara resmi menetapkan status tersangka kepada dua orang lainnya, yaitu Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA), Budi Susanto (BS) dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo Bambang .
"Buat yang DS dan kawan-kawan tersangka ada BS, SB, DP. BS dan SB koorporasi, DP penyelenggara negara," kata dia.
Menurut informasi yang diperoleh merdeka.com, Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terhadap Brigjen Didik Purnomo sudah ditandatangani oleh Ketua KPK, Abraham Samad, pada Rabu (1/8).
"Sprindik atas nama ketiganya sudah keluar," ujar sumber.
Sementara itu, KPK juga melakukan pencegahan terhadap beberapa orang yakni AKBP Teddy Rusmawan dan Wandy rustiawan. Teddy diduga sebagai ketua pantia pengadaan proyek simulator tersebut.
Brigjen Didik Purnomo merupakan Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek pengadaan simulator SIM. Berdasarkan dokumen yang diperoleh merdeka.com, Brigjen Didik Purnomo menandatangani surat perjanjian jual beli antara Korlantas dengan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi untuk driving simulator uji klinik pengemudi R2 (roda dua) tertanggal 25 Februari 2011.
Didik yang menjabat sebagai Wakakorlantas Polri menandatangani surat perjanjian dengan status sebagai pejabat pembuat komitmen.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan status tersangka kepada mantan Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko diduga mendapat suap Rp 2 miliar dalam proyek itu.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan
Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaDi Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng
Saksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sekjen PDIP: Kami Hormati Prabowo Latihan Blusukan, Ganjar Sudah Tidur di Rumah Warga
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghormati capres nomor urut 2, Prabowo Subianto yang mencoba latihan blusukan.
Baca SelengkapnyaJokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPengusaha Curhat ke Jokowi soal Pilpres 2024 hingga Kesinambungan Program Pemerintah Selanjutnya
Pertemuan itu membahas terkait program pemerintah saat ini supaya bisa dilanjutkan oleh presiden terpilih agar terjadi kesinambungan pembangunan.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Sempat Berdoa Jokowi Tidak Ikut Turun Kampanye dan Memihak ke Satu Capres
Sekjen PDIP Hasto Kritiyanto mengaku sudah sejak lama memprediksi jika Presiden Jokowi akan kampanye dan memihak satu Capres.
Baca Selengkapnya