Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Brigadir Royadin tilang Sultan, Jailani semprit pejabat Polda

Brigadir Royadin tilang Sultan, Jailani semprit pejabat Polda Aiptu Jailani. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Tidak mudah menemukan polisi jujur di lingkungan korps kesatuan lalu lintas Polri. Terlebih, di korps tersebut, sudah menjadi rahasia umum kalau menjadi 'lahan basah' bagi anggota kepolisian, mulai dari pengadaan Surat Izin Mengemudi (SIM) hingga surat tilang.

Namun di antara deretan para penegak disiplin lalu lintas itu, masih terselip polisi yang kebal suap dan anti damai. Sebut saja Brigadir (Pol) Royadin, polisi yang setiap harinya mengatur lalu lintas di persimpangan Soko, Pekalongan Jawa, Tengah.

Meski hanya berpangkat brigadir, dirinya berani menilang Sri Sultan Hamengkubuwono IX yang terbukti salah saat berkendara.

Peristiwa itu terjadi pertengahan tahun 1960an. Jam baru menunjukkan pukul 5.30 WIB di Pekalongan. Brigadir Polisi Royadin sudah berada di posnya. Persimpangan Soko mulai ramai dilalui Delman dan Becak. Tiba-tiba sebuah sedan hitam buatan tahun 1950an melaju pelan melawan arus. Saat itu mobil yang melintas di jalan raya sangat sedikit.

Royadin segera menghentikan mobil itu. "Selamat pagi, bisa ditunjukan rebuwes," kata Royadin. Rebuwes adalah surat kendaraan saat itu.

Pengemudi mobil itu membuka kacanya. Royadin hampir pingsan melihat siapa orang yang mengemudikan mobil itu. Sinuwun Sri Sultan Hamengkubuwono IX "Ada apa Pak Polisi?" kata Sultan.

Sedetik Royadin gemetaran, tapi dia segera sadar. Semua pelanggaran harus ditindak. "Bapak melanggar verboden," katanya tegas pada Sultan. Royadi mengajak Sultan melihat papan tanda verboden itu. Namun Sultan menolak.

"Ya saya salah. Kamu yang pasti benar. Jadi bagaimana?" tanya Sultan.

Selang beberapa saat, Royadin segera membuat surat tilang. Meski dalam hatinya ada keinginan untuk memberi dispensasi, namun Royadin tersadar bahwa Sultan memang melanggar peraturan dan harus ditindak.

Selain Royadin, ada lagi polisi jujur yang tak pandang bulu terhadap pelanggaran lalu lintas. Adalah Aiptu Jailani, anggota Satlantas Polres Gresik yang pernah menilang seorang perwira dari Polda Jawa Timur di daerah Gresik.

Gara-garanya, si perwira tersebut memarkir kendaraannya tepat di rambu larangan parkir. Padahal mobilnya itu di depan rumahnya sendiri, yang berada tepat di pinggir salah satu jalan protokol.

Kemudian, keesokan harinya, sekitar pukul 06.00 WIB, Jailani yang melihat itu, mendatangi rumah si perwira dan mengetuk pintu rumahnya. Sang pemilik rumah marah dengan ulah Jailani dan menelepon Kapolres Gresik agar menindak tegas ulah Jailani.

"Saat itu, saya meminta surat-surat mobilnya untuk saya periksa dan beliau (si perwira Polda Jatim) bilang: Saya ini dari Polda loh Dik. Saya bisa saja meminta kapolres untuk memberi sanksi sama kamu. Tapi akhirnya beliau memahami soal aturan lalu lintas dan mengerti dengan tugas dan tanggung jawab saya sebagai petugas," kata Jailani menceritakan pengalamannya.

Karena sikapnya yang tidak kenal kompromi pada pelanggar, Jailani penah menerima penghargaan dari Polda Jawa Timur karena kredit point dengan jumlah surat tilang terbanyak, yaitu 2400 surat tilang selama satu tahun.

Beredar video polisi mengajak damai bule Belanda di Bali

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri

Anak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri

Berani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
Begitu Nikmat, Usai Tugas Kepala Aiptu Sabarno Dipijit-pijit Oleh Sang Istri 'Seperti Raja Jalaludin’

Begitu Nikmat, Usai Tugas Kepala Aiptu Sabarno Dipijit-pijit Oleh Sang Istri 'Seperti Raja Jalaludin’

Salah satu unggahannya kembali memantik atensi. Terlihat sang istri yang setia memanjakan polisi berkumis tebal satu itu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Batal Diperiksa Kemarin, Siskaeee Minta Polisi Jadwal Ulang 15 Januari 2024

Batal Diperiksa Kemarin, Siskaeee Minta Polisi Jadwal Ulang 15 Januari 2024

Sedianya, Siskaeee diperiksa pada Senin (8/1/2024) kemarin.

Baca Selengkapnya
Bintara Polisi Masih Bujangan saat Kenaikan Pangkat, Komandan Langsung Siram Air 'Ben Laku'

Bintara Polisi Masih Bujangan saat Kenaikan Pangkat, Komandan Langsung Siram Air 'Ben Laku'

Momen lucu Bintara Polisi bujangan dan komandannya saat kenaikan pangkat. Disiram air supaya cepat laku. Begini ulasannya.

Baca Selengkapnya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.

Baca Selengkapnya
Polisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron

Polisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron

Pemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.

Baca Selengkapnya
Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan Rabu Pekan Depan

Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan Rabu Pekan Depan

Ade mengatakan, sebagaimana yang tertera dalam surat panggilan. Ade menyebut, jadwal pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu.

Baca Selengkapnya
Jenderal TNI Pasang Badan 3 Anak Buah Diamankan Polisi Malaysia: Saya Bertanggung Jawab!

Jenderal TNI Pasang Badan 3 Anak Buah Diamankan Polisi Malaysia: Saya Bertanggung Jawab!

Jenderal TNI ini pasang badan terhadap 3 anak buahnya yang diamankan oleh polisi Malaysia.

Baca Selengkapnya