BPN: Djoko Susilo mempunyai tiga lahan di Solo
Merdeka.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Solo menyatakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korps Lalu lintas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo memiliki tiga bidang tanah di Kota Solo. Namun ketiga kekayaan mantan Gubernur Akpol tersebut diatasnamakan orang lain.
Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Solo, Agus Suprapta mengatakan, ketiga sertifikat tanah milik Djoko Susilo tersebut telah diblokir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Selain sertifikat, KPK juga telah menyita berkas-berkas yang terkait dengan tiga tanah tersebut," ujar Agus kepada wartawan, Kamis (14/2).
Menurut Agus, Djoko memiliki sebidang tanah di Jalan Perintis Kemerdekaan dengan luas 3.077 meter persegi, yang telah disita KPK Kamis (14/2) pagi. Di atas tanah tersebut berdiri sebuah rumah mewah, layaknya sebuah kraton.
"Tanah itu didaftarkan ke BPN pada 2008 lalu. Mengenai harganya saya kurang tahu. Tanah tersebut didaftarkan atas nama Poppy Femialya," tambahnya.
Selain di Jalan Perintis Kemerdekaan, tanah yang lain berada di Jalan Samratulangi Solo No 16, Manahan. Di atas tanah seluas 877 meter persegi tersebut juga berdiri sebuah rumah mewah. Di BPN, lanjut Agus, tanah itu didaftarkan pada tahun 2008 atas nama Dipta Anindita. Sedangkan tanah ketiga berada di daerah Jebres. Tanah seluas 1.180 itu juga didaftarkan atas nama Dipta Anindita pada 2012 lalu.
"KPK sudah mengirim permintaan resmi untuk memblokir tanah tersebut pada Oktober tahun lalu. Dan tadi pagi KPK menyita berkas-berkas terkait," pungkasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi mengatakan Indonesia merupakan negara besar dan beragam yang memiliki 714 suku
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo mengatakan bahwa sertipikat tanah merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi menyimpulkan lambatnya penerbitan sertifikat tanah jadi penyebab banyaknya kasus sengketa tanah.
Baca Selengkapnya"Tahun 2025 mungkin selesai semuanya di Tanah Air. Yang nyelesaikan biar Presiden baru. Kurang sitik, kurang dikit nggih," kata Jokowi.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaJokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaAri Dwipayana mengungkapkan selain melantik Wakil Ketua MA bidang Non Yudisial, Presiden Jokowi juga akan menyaksikan pembacaan sumpah anggota LPSK.
Baca Selengkapnya