BPN: Djoko Susilo mempunyai tiga lahan di Solo
Merdeka.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Solo menyatakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korps Lalu lintas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo memiliki tiga bidang tanah di Kota Solo. Namun ketiga kekayaan mantan Gubernur Akpol tersebut diatasnamakan orang lain.
Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Solo, Agus Suprapta mengatakan, ketiga sertifikat tanah milik Djoko Susilo tersebut telah diblokir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Selain sertifikat, KPK juga telah menyita berkas-berkas yang terkait dengan tiga tanah tersebut," ujar Agus kepada wartawan, Kamis (14/2).
Menurut Agus, Djoko memiliki sebidang tanah di Jalan Perintis Kemerdekaan dengan luas 3.077 meter persegi, yang telah disita KPK Kamis (14/2) pagi. Di atas tanah tersebut berdiri sebuah rumah mewah, layaknya sebuah kraton.
"Tanah itu didaftarkan ke BPN pada 2008 lalu. Mengenai harganya saya kurang tahu. Tanah tersebut didaftarkan atas nama Poppy Femialya," tambahnya.
Selain di Jalan Perintis Kemerdekaan, tanah yang lain berada di Jalan Samratulangi Solo No 16, Manahan. Di atas tanah seluas 877 meter persegi tersebut juga berdiri sebuah rumah mewah. Di BPN, lanjut Agus, tanah itu didaftarkan pada tahun 2008 atas nama Dipta Anindita. Sedangkan tanah ketiga berada di daerah Jebres. Tanah seluas 1.180 itu juga didaftarkan atas nama Dipta Anindita pada 2012 lalu.
"KPK sudah mengirim permintaan resmi untuk memblokir tanah tersebut pada Oktober tahun lalu. Dan tadi pagi KPK menyita berkas-berkas terkait," pungkasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya