BPKH: Seluruh Dana Jemaah Haji Dikelola Aman dan Ditempatkan di Bank Syariah
Merdeka.com - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengaskan seluruh dana yang dikelola untuk pemberangkatan haji pada jemaah saat ini aman. Walaupun saat ini diketahui pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M.
"Kami akan mengikuti seluruh ketentuan KMA 660/2021, tapi kami perlu tegaskan seluruh dana yang kami kelola aman, dana tersebut diinvestasikan dan ditempatkan di bank syariah dengan prinsip syariah yang aman," katanya dalam konferensi pers, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (3/6).
Anggito membeberkan pada 2020, terdapat 196.895 jemaah haji reguler yang sudah melakukan pelunasan dana. Sehingga terkumpul dana setoran awal dan setoran lunas yaitu Rp 7,05 triliun.
"Haji khusus telah malakukan pelunasan sebesar 15.084 jemaah terkumpul dana baik itu setoran awal dan lunas yaitu 120,67 juta dolar," bebernya.
Kemudian pada 2020 juga terdapat 569 jemaah yang membatalkan, dan hanya hanya 0,29 persen. Kemudian haji khusus yang membatalkan itu 162 jadi hanya 1 persen jemaah yang membatalkan.
Sementara itu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1441 H/2020 M, akan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M.
"Setoran pelunasan Bipih dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan. Jadi uang jemaah aman. Dana haji aman," bebernya.
Dia juga menjelaskan Indonesia tidak memiliki utang atau tagihan yang belum dibayar. Yaqut pun menegaskan kabar terkait tagihan belum dibayar adalah berita bohong.
"Indonesia juga tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji. Info soal tagihan yang belum dibayar itu 100 persen hoax atau berita hoaks," bebernya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya