BPK siap audit tender pupuk Rp 81 M di Kementan
Merdeka.com - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Maskur Musa siap mengaudit anggaran yang digunakan untuk proyek pengadaan pupuk dekomposer cair dan pupuk hayati yang dilakukan Kementerian Pertanian. BPK berjanji awal tahun depan hasil audit itu selesai dilakukan.
"BPK siap melakukan audit dan saat ini kita sedang mengamatinya. Awal tahun depan, auditnya sudah selesai," kata Ali Maskur Musa kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, (12/7).
Menurutnya, BPK dalam melakukan audit akan menggunakan sistem paket dan tidak bisa parsial atau sebagian.
"Audit terhadap program pengadaan pupuk dekomposer tersebut akan dilakukan pada semester II tahun 2012 ini," jelas Ali Maskur .
Dia menambahkan, nantinya audit yang akan dilakukan BPK dimulai dari proses lelang hingga penyaluran pupuk kepada rakyat. Dikarenakan program ini masuk pada tahun anggaran 2012, maka BPK akan mengaudit dari pertama proyek ini direncanakan.
"Nanti yang kita periksa sejak mulai lelang, tender, siapa saja pemenangnya hingga penyalurannya. Lelang memang sudah terjadi tapi penyalurannya kan belum. Semua dokumen akan kita minta, mulai proses lelang, tender," tandasnya.
Beredar kabar anggota Banggar DPR bermain dalam proyek bernomor 04.4/ADP/Pan/D/4/2012 tertanggal 5 April 2012 yang menunjukkan adanya tender Paket C Dekomposer Cair dan Pupuk Hayati Cair untuk Pulau Jawa. Politikus yang belum diketahui identitasnya itu diduga menjadi beking PT DMP yang ikut proses lelang proyek ini.
Perusahaan itu disebut-sebut pernah digunakan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Muhamad Nazaruddin untuk menggarap proyek di Universitas Sriwijaya (Unsri).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut
Luhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaPolisi Balok Satu Tipu Teman SMA Janjikan Proyek Pengerasan Jalan, Kerugian Rp225 Juta
Ketua majelis hakim Budiman Sitorus menunda sidang pekan depan dengan agenda keterangan saksi
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dugaan Titipan Proyek Bandung Smart City, Empat Anggota DPRD Diperiksa
KPK menetapkan tersangka-tersangka baru dari jajaran eksekutif pemerintah hingga DPRD Bandung.
Baca SelengkapnyaPejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaKPK Duga Keluarga Syahrul Yasin Limpo Ikut Tentukan Kontraktor Proyek di Kementan
KPK mengatakan, keluarga Syahrul Yasin Limpo diduga terlibat dalam menentukan kontraktor yang akan menggarap proyek di Kementan RI.
Baca Selengkapnya