BPK Segera Kerahkan Pasukan Periksa Anggaran Kementerian Terkait Penanganan Covid-19
Merdeka.com - Anggota Komisi III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi, mengatakan pihaknya siap memeriksa seluruh kementerian dan lembaga terkait yang ikut menangani wabah Covid-19. Bahkan, ribuan petugas BPK akan dikerahkan ke seluruh kementerian dan lembaga yang menangani Covid-19 di Indonesia.
"Kami sudah siap untuk melakukan pemeriksaan. Tim kami ribuan orang akan turun ke semua kementerian secara serentak," ujar Achsanul dalam webinar yang diadakan oleh Ombudsman RI, Kamis (10/9).
Achsanul mengatakan, rakyat Indonesia perlu segera tahu rincian pembelanjaan para kementerian. Sebab menurutnya, ada banyak sekali program pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 ini.
Tetapi saat ini, kata dia, ada enam sektor yang menjadi sorotan utama BPK. Yang pertama adalah perlindungan sosial yang anggarannya paling tinggi, sebesar Rp203,90 triliun. Kemudian anggaran UMKM Rp123,45 triliun, insentif usaha Rp120,61 triliun, Sektoral dan Pemda Rp106,11 triliun, kesehatan Rp87,55 triliun, pembiayaan koperasi Rp53,57 triliun.
"Sebesar Rp695,2 triliun uang negara yang akan dihabiskan untuk memerangi pandemi ini. Tentunya rakyat akan bertanya kepada kami. Nah ini yang paling penting saya mau sampaikan, ini sektor yang jadi target pemeriksaan BPK," tegas dia.
Bahkan menurutnya, anggaran UMKM Rp123,45 triliun yang paling besar kedua setelah perlindungan sosial, juga harus disorot bersama-sama. Achsanul memaparkan rincian pembelanjaan di sektor UMKM.
Yang pertama tertera 'subsidi bunga'. Kemudian ada pula penempatan dana untuk Restru, Belanja Imbal Jasa Penjaminan (IJP), penjaminan untuk modal kerja, PPh final UMKM DTP, dan terakhir pembiayaan investasi kepada koperasi melalui LPDBK UMKM.
"Bagaimanapun juga UMKM harus kita pelototi bersama, bagaimana soal sistem subsidi bunga dan lainnya itu," ujarnya.
Achsanul menambahkan, pada 8 September lalu, BPK sudah bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk membahas rencana pemeriksaan yang akan dilakukan BPK terhadap penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Presiden Jokowi sangat mendukung rencana tersebut.
"Kemarin kita sudah berjumpa dengan Pak Presiden, kita sudah kick off meeting. Nah seharusnya besok entry editing terhadap seluruh kementerian dan lembaga," ujarnya.
Seperti yang diketahui, Presiden Joko Widodo menyampaikan agar pemeriksaan yang dilakukan BPK tidak hanya bisa mencermati tindak penyelewengan anggaran, tapi juga bisa memberikan solusi dalam menangani krisis pandemi virus corona.
"Kami mendukung pemeriksaan ini dilakukan segera, agar pemeriksaan ini mendukung pelaksanaan kegiatan untuk menemukan solusi bagi cara-cara baru yang lebih baik dalam menangani krisis," kata Jokowi di Istana Negara, Selasa (8/9).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo menjelaskan, sebagian anggaran Kementerian dan Lembaga diutamakan untuk penanganan pandemi covid-19
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaJokowi resmi menandatangani keputusan presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua sekaligus Anggota KPK pada 28 Desember lalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaCovid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnyabelum ada pembahasan kabinet, karena koalisi pendukung Prabowo-Gibran menghormati KPU.
Baca SelengkapnyaIstana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca Selengkapnya