Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPK: Ada bukti Menkeu menyetujui proyek Hambalang

BPK: Ada bukti Menkeu menyetujui proyek Hambalang hambalang. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Anggota V BPK Sapto Amal Damandari enteng saja menanggapi penolakan Menteri Keuangan Agus Martowardojo atas hasil audit investigasi kasus Hambalang. "Ya, silakan saja Pak Menteri mengelak atau menolak laporan kami. Yang jelas, kami punya bukti tertulis dan rekamannya," katanya dalam perbincangan dengan merdeka.com, akhir pekan lalu.

Menurut Sapto, dalam melakukan audit investigasi, pihaknya tidak hanya mengumpulkan dokumen-dokumen tertulis, tetapi juga melakukan wawancara dengan pihak-pihak terkait. Rekaman wawancara itu masih tersimpan rapi. "Hasil wawancara diberkas, lalu pihak yang diwawancarai diminta untuk meneliti berkas wawancara. Jika sudah tidak ada yang salah, diminta tanda tangan," tutur Sapto.

Jadi, BPK memiliki bukti disposisi "Selesaikan" dari Menkeu dan berita acara pemeriksaan yang menunjukkan bahwa Menkeu mengakui telah menyetujui pengajuan kontrak tahun jamak proyek Hambalang? "Tentu saja. Kalau kami tidak punya bukti tertulis yang diperkuat oleh hasil wawancara, tentu kami tidak akan menyimpulkan bahwa ada penyimpangan di Kementerian Keuangan," jawab Sapto.

Laporan audit investigasi kasus Hambalang yang diserahkan kepada DPR pekan lalu, menulis, bahwa dalam nota dinas Dirjen Anggaran tertanggal 29 November 2010 menyebutkan, "Apabila Bapak Menkeu tidak berpendapat lain, maka konsep/nett surat persetujuan kontrak tahun jamak kepada Menpora atas nama Menkeu serta konsep/nett persetujuan revisi kepada Dirjen Perbendaharaan dan Seskemenpora akan ditetapkan."

Selanjutnya, pada tanggal 1 Desember 2010, Menkeu memberikan disposisi "Selesaikan" uang merujuk pada nota dinas Dirjen Anggaran tertanggal 29 November 2010. "Jelas sekali, secara substansi Menkeu setuju diselesaikan sesuai aturan yang berlaku," tegas Sapto.

Penegasan Sapto itu dimaksudkan untuk menanggapi pernyataan Menkeu Agus Martowardojo bahwa pihaknya tidak menyetujui, juga tidak menolak pengajuan proyek tahun jamak Hambalang. "Arti 'selesaikan' di situ adalah selesaikan sesuai aturan yang berlaku," kata Agus beberapa waktu lalu. Selain itu, Agus juga menilai, laporan BPK absurd dan tidak nyambung antara fakta dengan kesimpulan.

Dalam kontruksi laporan hasil audit investigasi BPK, persetujuan Menkeu menjadi titik penting atas bergulirnya proyek tahun jamak Hambalang. Agus mestinya tidak menyetujui, sebab pengajuan proyek tersebut tidak ditandatangani oleh Menpora dan Menteri PU. Selain itu, persetujuan yang diberikan pada 1 Desember atau menjelang akhir tahun anggaran, tidak memiliki dasar hukum jelas.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Proyek Mangkrak Warisan Tom Lembong Dibereskan Menteri Bahlil
Tiga Proyek Mangkrak Warisan Tom Lembong Dibereskan Menteri Bahlil

Dari proyek mangkrak tersebut, Bahlil bilang 78,9 persen sudah diselesaikan dalam kurun waktu 3 tahun saja.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Cak Imin Dulu Ikut Potong Tumpeng di IKN, Kini Berbalik Menolak Pemindahan Ibu Kota
Blak-blakan Cak Imin Dulu Ikut Potong Tumpeng di IKN, Kini Berbalik Menolak Pemindahan Ibu Kota

Cak Imin akhirnya buka suara soal dulu dukung pembangunan IKN, sekarang malah menolak

Baca Selengkapnya
Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun
Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun

Bayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
BMKG Ungkap Pemicu Munculnya Puting Beliung di Rancaekek Bandung
BMKG Ungkap Pemicu Munculnya Puting Beliung di Rancaekek Bandung

Penyebab angin puting beliung dampak dari ikutan pertumbuhan awan sibi. Di mana awan sibi ini merupakan awan yang menyebabkan terjadinya hujan lebat.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Klaim Penyebab Hek Kramat Jati Banjir Bukan Proyek Tanggul Jebol, Tapi Ada Turap
Heru Budi Klaim Penyebab Hek Kramat Jati Banjir Bukan Proyek Tanggul Jebol, Tapi Ada Turap

Heru menyatakan, telah memantau penanganan banjir di Hek Kramat Jati. Dia mengeklaim, saat ini banjir sudah terkendali.

Baca Selengkapnya
Sempat Mangkrak, Embung Senilai Rp2,5 Miliar di Kebumen Ini Justru Terbengkalai dan Ciptakan Masalah Baru bagi Warga
Sempat Mangkrak, Embung Senilai Rp2,5 Miliar di Kebumen Ini Justru Terbengkalai dan Ciptakan Masalah Baru bagi Warga

Proyek bendungan itu sempat mangkrak diduga karena kontraktornya tidak dibayar.

Baca Selengkapnya
Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket
Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket

Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang
Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang

Penunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim

Baca Selengkapnya
Cak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024
Cak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024

Cak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya