Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPJT larang pengendara berburu Pokemon Go di jalan tol

BPJT larang pengendara berburu Pokemon Go di jalan tol Pokemon Go di Jakarta. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum mengeluarkan larangan bermain aplikasi Pokemon Go di jalan bebas hambatan atau tol bagi seluruh pengendara mobil karena membahayakan keselamatan berlalu lintas.

Dalam menyosialisasikan larangan tersebut BPJT Kementerian PU bekerja sama dengan seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) seperti PT Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JLJ), PT Jasa Marga, PT Citra Marga Nusaphala Persada, Bakrie Tol Road, TransMarga dan lain-lain.

"Demi keselamatan bersama, dilarang bermain game Pokemon Go di tol. Bermain Pokemon Go di tol bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas," tulis Sentra Komunikasi PT Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JLJ) melalui akun resmi Twitter-nya @senkomtoljorr yang dikutip di Jakarta, Sabtu (23/7).

Permainan Pokemon Go belakangan ini digemari masyarakat di segala penjuru dunia. Permainan berbasis aplikasi yang mengandalkan telepon selular ini menuntut pemainnya berburu sosok animasi Pokemon dengan sistem "augmented reality" (AR) atau penggabungan sosok virtual dengan dunia nyata.

Dengan sistem AR ini sosok animasi Pokemon dapat muncul melalui layar kamera telepon selular dengan latar sesuai lokasi kamera diarahkan.

BPJT menilai kegiatan bermain menggunakan telepon selular seperti ini jika dilakukan sambil berkendara terlebih di jalan bebas hambatan dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP