Bos penyekap dua korban di Taman Sari dibekuk polisi
Merdeka.com - Dua orang petinggi PT. Benteng Jaya Mandiri, ditangkap kepolisian Polsektro Taman Sari pada Kamis (19/9) siang. Keduanya ditangkap di wilayah Jakarta.
"Keduanya Hariyanto merupakan Direktur dan Zein Kuanda, Komisaris dari perusahaan tersebut siang tadi sudah kami bekuk, di Jakarta," kata Kapolsektro Taman Sari Kompol Adi Vivid di Mapolsek, Kamis (19/9).
PT Benteng Jaya Mandiri adalah lokasi penyekapan Ahmad Zamani (32) dan Arifin (49). Penyekapan ini terbongkar setelah ada laporan warga.
Adi menjelaskan, keduanya merupakan aktor utama penganiayaan kedua korban. "Mereka yang menyuruh menyekap, menyiksa, dan melakukan penganiayaan," jelas dia.
Zein Kuanda, lanjut Adi, juga turut menjemput Ahmad Zamani di rumahnya di Cilacap, Jawa Tengah pada Jumat (13/9). (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya