Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bos Panti Pijat Positif Covid-19 Kabur dari Ambulans Berbaur dengan Pendemo

Bos Panti Pijat Positif Covid-19 Kabur dari Ambulans Berbaur dengan Pendemo Ilustrasi Covid-19. Liputan6 ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - E (34) pemilik Panti Pijat Wijaya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat terkonfirmasi positif Covid-19. Panti pijat itu sempat digerebek polisi karena melanggar aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

E nekat loncat dari dalam Ambulans yang membawanya ke Wisma Atlet Kemayoran. Parahnya, ia sempat berbaur dengan massa demo tolak pengesahan UU Cipta Kerja yang berlangsung pada Kamis (8/10) lalu.

Kepala Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulia Kedoya, Susan J Zulkifli mengatakan hingga kini keberadaan E masih dicari.

"Sampai saat ini kami masih mencari keberadaan E. Dia meloncat dari ambulans dan berbaur dengan massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja," ujar Susan di Jakarta, Selas (20/10) seperti dilansir Antara.

E merupakan pemilik panti pijat Wijaya yang beberapa waktu sempat digerebek aparat, lantaran beroperasi di masa PSBB.

Susan menjelaskan terpaparnya E diketahui dari hasil swab test yang digelar aparat tiga pilar Kebon Jeruk setelah penggerebekan.

Total 11 perempuan diamankan aparat, dan diboyong ke Panti Sosial Bina Karya Wanita. Selain E, mereka adalah terapis pijat di lokasi tersebut.

Dari 11 perempuan, delapan dinyatakan positif Covid-19, dan satu diantara kasus positif rupanya mengidap komorbid HIV/AIDS.

E dan tujuh karyawannya yang terpapar Covid-19 dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran untuk menjalani isolasi. Namun di tengah perjalanan, ambulans yang membawa mereka terjebak macet akibat massa pedemo di kawasan Sawah Besar.

E yang duduk di pinggir baris kedua nekat membuka pintu dan langsung melarikan diri mendekati massa, agar tidak terkejar oleh petugas ambulans.

Susan mengatakan pihak panti sosial telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang.

Sementara itu, Eman perempuan lainnya telah menjalani isolasi di Wisma Atlet Kemayoran dan dinyatakan sembuh sepekan kemudian.

Sedangkan untuk perempuan berinisial S (20) dengan komorbid HIV/AIDS dipisahkan ke Rumah Sakit Khusus Daerah Duren Sawit.

Proses pemulangan mereka menuju Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulia menggunakan mobil milik Dinas Sosial dan dikawal anggota TNI-Polri agar tak terulang kejadian serupa.

"Yang di RSKD Duren Sawit juga sudah sembuh dari Covid-19, tapi harus mendapat perawatan HIV yang diidapnya," kata Susan.

Susan mengatakan para perempuan yang terjaring aparat tersebut harus menjalani pembinaan di panti sosial tersebut minimal satu tahun.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP