Bos Indoguna Utama sanjung peran ibunya dalam pledoi
Merdeka.com - Direktur Operasional PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendy alias Dio, dalam nota pembelaan (pledoi), menyanjung peran ibunya yang juga Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman. Dio mengaku merasa menderita setelah ibunya juga ditetapkan oleh KPK sebagai salah satu tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi.
"Dengan adanya kasus ini mengantarkan saya dan paman saya, H. Juard Effendi menderita dan nestapa. Hidup saya yang sudah menderita makin menjadi setelah ibu saya, Maria Elizabeth Liman, ditetapkan sebagai tersangka," kata Dio sambil menangis, saat membacakan pledoi pribadi berjudul 'Sumbangan Kemanusiaan Berbuah Bui', di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (18/6).
Menurut Dio, ibunya adalah sosok orang tua tunggal pekerja keras yang menghidupi anak-anaknya. Dalam pledoi pribadinya, Dio memaparkan kisah hidupnya.
Dio mengaku ayahnya, (Alm.) Prof. Dr. Rusli Effendi, SH., adalah akademisi sejati. "Ayah saya yang wafat pada 2010 adalah akademisi sejati, yang banyak mendidik penegak hukum," ujar Dio
Namun, lanjut Dio, pada 1970 rumah tangga orang tuanya kandas karena perceraian.
"Ayah dan mama saya bercerai. Selepas perceraian, maka mama harus berjuang sendiri menghidupi keempat anaknya. Dia pun harus meninggalkan Makassar dan mengadu nasib ke Jakarta. Mama saya yang perkasa harus berjuang sendiri menafkahi saya, Soraya, Farid, dan Erwin," lanjut Dio.
Pada 1980-an, Dio mengatakan ibunya berhasil mendirikan perusahaan importir daging sapi, PT Indoguna Utama. Sementara dia dan empat saudaranya tetap meneruskan pendidikan di Makassar.
Dio mengatakan, selepas lulus SMU pada 1984, dia melanjutkan pendidikan di Fakultas Ekonomi di Universitas Hasanuddin, Makassar. Tetapi, karena dia merasa tidak tega karena ibunya menjalankan perusahaan sendiri, dia memilih berhenti kuliah dua tahun kemudian.
"Saya memutuskan mengorbankan pendidikan saya buat membantu mama. Saya membantu ibu saya di bagian gudang selama 14 tahun. Sampai akhirnya diangkat menjadi Direktur Operasional PT Indoguna Utama pada 2000," ucap Dio.
Dio pun sempat meminta maaf kepada ibunya, karena dia mesti terlibat dalam perkara ini.
"Saya mohon maaf kepada mama saya yang perkasa, pahlawan keluarga, dan juga bos saya. Maafkan anakmu ini, karena masih belum bisa menyenangkan hati mama dan memberikan kebahagiaan," papar Dio sambil menangis.
Beberapa waktu lalu, KPK menetapkan Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman (MEL) sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi pada Kementerian Pertanian. Menurut lembaga antikorupsi itu, MEL diduga memerintahkan pemberian uang diduga suap ditujukan kepada mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera dan anggota Komisi I DPR fraksi PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, melalui Ahmad Fathanah.
Pasal disangkakan kepada MEL sama dengan yang menjerat anaknya, Dio, dan kerabatnya, H. Juard Effendi. MEL dianggap melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya