Bongkar penimbunan pupuk subsidi, 3 prajurit diganjar penghargaan

TNI juga mendapatkan amanah untuk menyukseskan program pemerintah di bidang ketahanan pangan dan swasembada nasional.

Yulistyo Pratomo
Oleh Yulistyo Pratomo - Reporter
Bongkar penimbunan pupuk subsidi, 3 prajurit diganjar penghargaan
Latgab TNI 2013. ©dokumentasi tni

Tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) diganjar penghargaan atas keberhasilannya mengungkap sindikat penimbunan pupuk bersubsidi di Tulungagung, Jawa Timur. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Eko Wiratmoko yang diwakili Dandim 0807/Tulungagung, Letkol (Arm) Brantas Suharyo G.Ketiga prajurit yang mendapat penghargaan itu antara lain, anggota detasemen intelijen Kodam V/Brawijaya, Sertu Dafit Prasetiyo, tim intelijen Korem 081/Dsj, Serma Wawan Handaru, serta personel intelijen Kodim 0807 Tulungagung, Serda Wasito. Piagam diberikan dalam sebuah upacara militer."Pemberian penghargaan ini bentuk apresiasi dari Pangdam V/Brawijaya atas personel TNI yang berprestasi dalam pengabdiannya menyukseskan program ketahanan pangan nasional," kata Suharyo usai apel, Kamis (28/5), demikian dikutip dari Antara.Dalam pidatonya, Suharyo mengatakan TNI juga mendapatkan amanah untuk menyukseskan program pemerintah di bidang ketahanan pangan dan swasembada nasional. Atas alasan itu pula, keberhasilan tiga prajurit dalam mengungkap kasus penimbunan pupuk bersubsidi di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Selasa (26/5) lalu, patut diapresiasi. "Kita bisa memulainya dengan mengamankan jalur distribusi pupuk bersubsidi untuk petani kecil," tegasnya.Terungkapnya lokasi penimbunan pupuk bersubsidi sebanyak 3,1 ton itu tak lepas dari laporan masyarakat kepada TNI. Pupuk-pupuk tersebut disimpan di rumah pelaku berinisial MA (38), di Dusun Gempolan, RT 02/20, Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.MA membeli pupuk tersebut dari Kios Pertanian 'S' milik warga berinisial DJ (58). Anggota gabungan dari Detasemen Intelijen Kodam V/Brawijaya, Tim Intelijen Korem 081/DSJ, dan Unit Intelijen Kodim 0807/Tulungagung lantas bergerak untuk melakukan penggerebakan.Diketahui, kios tersebut kerap kali menjual pupuk bersubdisi yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Pupuk Urea 50 kilogram dijual dengan harga Rp 100.000, ZA 50 kilogram dijual Rp 90.000, Phonska 50 kilogram dijual Rp 120.000, dan menjual asal-asalan kepada petani mandiri di luar kelompok tani dengan jumlah besar.Selanjutnya, Senin (25/5) sekitar pukul 12.00 WIB, personel TNI gabungan melaksanakan penggerebekan di rumah MA yang dipimpin langsung Pasi Intel Kodim 0807/Tulungagung Kapten Inf Siswanto. Hasil pengerebekan tersebut menemukan 3,1 ton pupuk yang terdiri dari Phonska (20 Zak), SP 36 (10 Zak), ZA (31 Zak) dan Urea (1 Zak) yang selanjutnya diserahkan ke Polres Tulungagung untuk diadakan penyelidikan dan penanganan lebih lanjut.

Rekomendasi