Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bongkar mesin di pabrik bangkrut, 9 WN China diciduk imigrasi Bekasi

Bongkar mesin di pabrik bangkrut, 9 WN China diciduk imigrasi Bekasi WN Tiongkok salahgunakan Visa. ©2016 Merdeka.com/adi nugroho

Merdeka.com - Sembilan warga negara asing asal China ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas III, Bekasi, Jawa Barat. Pasalnya, para ekspatriat itu diduga menyalahgunakan dokumen keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III, Bekasi, Is Edi Ekoputranto mengatakan, kesembilan orang itu ditangkap di sebuah pabrik yang sudah bangkrut di kawasan Industri MM 2100, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, ketika sedang melakukan aktivitas.

"Kami curiga dengan aktivitas di sebuah pabrik yang bangkrut, setelah diperiksa di dalam ternyata ada sembilan warga asing sedang membongkar mesin," kata Edi.

Karena itu, Edi mengatakan, petugas lalu memeriksa dokumen keimigrasian terhadap sembilan warga asing tersebut. Namun, mereka tak dapat menunjukkan yang diminta petugas.

"Petugas sempat mendapatkan perlawanan, namun tetap dibawa ke Kantor Imigrasi untuk diperiksa lebih lanjut," ujarnya.

Edi menambahkan, pihaknya belum mengetahui pasti kapan kedatangan para warga asing itu ke Indonesia, apakah diminta perusahaan atau tidak. Namun, yang jelas aktivitasnya tak sesuai dengan visa yang dibawa.

"Ini merugikan negara, karena setiap warga asing yang bekerja di Indonesia harus membayar pajak 100 dolar Amerika Serikat," ujar Edi.

Karena itu, para warga asing itu terancam dijerat dengan pasal 122 A, UU Nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian. Ancamannya enam tahun pidana penjara.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP