Bolos di Hari Pertama, 289 PNS Banten Terancam Turun Pangkat
Merdeka.com - 289 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Provinsi Banten yang bolos di hari pertama kerja pasca libur Lebaran diperiksa Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten di Kantor Inspektorat Provinsi Banten, Selasa (11/6). Mereka merupakan PNS yang tidak hadir dengan tanpa keterangan dan tidak hadir dengan keterangan.
Dalam pemeriksaan ini BKD dibantu tim pemeriksa dari Inspektorat dan Satpol PP. Terlihat ratusan pegawai memadati ruangan aula Inspektorat yang menjadi tempat pemeriksaan.
Kepala BKD Banten Komarudin mengatakan hasil pemeriksaan sementara secara umum rata-rata ke 289 Aparatur Sipil Negara (ASN) berhalangan hadir di hari pertama kerja dengan beralasan sakit. BKD akan melakukan pengujian surat keterangan sakit dari dokter dengan mengonfirmasi langsung klinik tempat pembuatan surat keterangan.
"Kepada para PNS ini akan kita beri sanksi ringan hingga sedang. Mulai Penurunan pangkat hingga penundaan kenaikan pangkat dan penundaan gaji berkala," kata Kepala BKD Komarudin kepada wartawan.
Di tempat yang sama, Kepala Inspektorat Banten Kusmayadi mengatakan, pemanggilan ini dilakukan untuk meminta klarifikasi terhadap PNS yang tidak hadir. Pihaknya pun akan mengkolerasikan ketidakhadiran di hari pertama kerja pasca-libur Lebaran dengan ketidakhadiran pada kegiatan apel sebelumnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya