Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bolehkan banci jadi imam, buku Fiqih bikin resah warga Palembang

Bolehkan banci jadi imam, buku Fiqih bikin resah warga Palembang buku fiqih kontroversial. ©2016 merdeka.com/irwanto

Merdeka.com - Meski sudah lama beredar dan menjadi buku tambahan di sejumlah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Palembang, sebuah buku Fiqih membuat umat muslim di kota itu resah. Sebab, buku tersebut berisi kalimat banci dibolehkan menjadi imam salat.

Kasubag Inmas Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sumsel Saefuddin Latief mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi beredarnya buku tersebut dari wali murid yang mengaku resah karena di dalamnya memuat ajaran kontroversial.

Setidaknya buku itu beredar di tiga MI (setingkat SD) di Palembang, yakni MI Khalifah dan Fatonah di kawasan Maskarebet, Talang Kelapa, dan MI Izzatuna di Jalan Tanjung Api-api Palembang.

"Laporan yang baru kita terima ada tiga MI, semuanya di Palembang, untuk yang lainnya belum tahu. Kalo beredarnya sudah lama," ungkap Saefuddin kepada merdeka.com, Jumat (11/3).

Dia menjelaskan, buku tersebut merupakan bacaan tambahan murid kelas II MI yang diterbitkan Yudhistira kurikulum 2008. Pada halaman 82, terdapat kalimat secara yang gamblang memperbolehkan banci sebagai imam salat.

"Di poin ketiga syarat menjadi imam, yakni banci apabila seluruh makmumnya perempuan. Ini yang bikin wali murid resah," jelasnya.

Dia menambahkan, dari keterangan para guru, buku itu tidak termasuk dalam buku pedoman wajib murid atau hanya buku tambahan. Penerbit langsung menjual ke sekolah-sekolah tanpa berkoordinasi dengan Kemenag Sumsel.

"Tidak lewat kami karena bukan buku wajib. Kami masih mencari sekolah mana lagi yang beredar buku itu," pungkasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP