Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bocah SD diperkosa, polisi amankan kasur kumal dari TKP

Bocah SD diperkosa, polisi amankan kasur kumal dari TKP Rumah kosong lokasi perkosaan. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Bocah malang murid SD berinisial SA (6), warga Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang, Makassar masih terbaring lemas dan mendapat penanganan medis tim dokter Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar. Dia mengalami pendarahan parah akibat tindak perkosaan yang dialaminya, Senin (30/5) sore.

Pihak kepolisian pun langsung membentuk tim gabungan dari Reskrim Polsek Panakkukang dan Polrestabes Makassar untuk mengejar pelaku.

"Laporannya sudah kita limpahkan ke Polrestabes Makassar dan kita langsung bentuk tim gabungan," kata Kompol Wahyuddin Rahman, Kapolsek Panakkukang yang dikonfirmasi, Senin (30/5).

Setelah menerima laporan awal tadi sore, pihaknya langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Barang bukti yang diamankan dari rumah kosong, TKP perkosaan itu berupa kasur kumal yang penuh bercak darah, juga celana dalam korban.

"Ini kami bersama tim penyidik Reskrim dan Satgas unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar baru tiba di TKP melakukan identifikasi dan olah TKP," jelas Kompol Wahyuddin Rahman.

Sementara itu, Zul paman korban saat ditemui di RS Bhayangkara mengatakan, pihaknya menduga jika pelaku perkosaan adalah orang sekitar TKP atau setidaknya warga Kelurahan Paropo juga. Sebab, pelaku bisa tahu di tempat itu ada rumah kosong. Padahal rumah kosong itu berada dalam lorong kecil terjepit di antara rumah warga.

"Harapan kami, polisi segera temukan pelakunya," tutur Zul.

Rumah kosong yang jadi tempat perkosaan itu adalah rumah yang sudah nyaris ambruk karena kosong tak terurus serta gelap gulita.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tragis 2 Siamang Kurus Kering Akibat Dipelihara Warga, BKSDA Sumsel Turun Tangan Evakuasi

Tragis 2 Siamang Kurus Kering Akibat Dipelihara Warga, BKSDA Sumsel Turun Tangan Evakuasi

Dua akor siamang dievakuasi dari rumah pemeliharanya dengan kondisi memprihatinkan

Baca Selengkapnya
Kondisi Terbaru Ibu Pembunuh Bocah di Bekasi: Suka Benturkan Kepala hingga Tinju Tembok Tahanan

Kondisi Terbaru Ibu Pembunuh Bocah di Bekasi: Suka Benturkan Kepala hingga Tinju Tembok Tahanan

Polisi mengungkapkan kondisi tersangka SNF (26), ibu muda membunuh anak kandungnya, AAMS (5) dengan 20 tusukan di perumahan elite Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya
Terperosok ke Selokan saat Hujan Deras, Bocah di Jaksel Meninggal

Terperosok ke Selokan saat Hujan Deras, Bocah di Jaksel Meninggal

Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key menyebut kejadian malang itu terjadi sekira pukul 17.00 WIB tadi sore.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pelaku Pembakaran Ponpes Darul Istiqamah Diringkus Polisi, Satu Masih Buron

Pelaku Pembakaran Ponpes Darul Istiqamah Diringkus Polisi, Satu Masih Buron

BS pun dijerat pasal 187 KUHP tentang tindakan dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan

Baca Selengkapnya
Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut 16 Tahanan Kabur

Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut 16 Tahanan Kabur

Sejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Bocah 13 Tahun Dicabuli Kakek Kandung dan Tetangganya

Bocah 13 Tahun Dicabuli Kakek Kandung dan Tetangganya

Pelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur, Kompolnas Minta Propam Turun Tangan

16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur, Kompolnas Minta Propam Turun Tangan

Hal itu perlu dilakukan agar kejadian ini tidak terulang kembali.

Baca Selengkapnya