Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bobol Rumah Warga, Anggota Polres OKU Selatan Ditangkap dan Terancam Dipecat

Bobol Rumah Warga, Anggota Polres OKU Selatan Ditangkap dan Terancam Dipecat Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Bripka Kamandala (26), anggota Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, ditangkap polisi karena melakukan pencurian di rumah warga Kelurahan Tanjung Rajo Racing, Kecamatan Kayuagung, Ogan Komering Ilir, Minggu (1/11). Pelaku terancam dipidana umum dan dipecat secara tak hormat dari institusi polri.

Tersangka beraksi bersama warga sipil dengan cara mencongkel jendela dan mengambil uang ratusan ribu. Dia kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres OKI.

"Benar, seorang anggota Polres OKU Selatan ditangkap karen melakukan curat di OKI, sekarang masih ditahan," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Rabu (4/11).

Menurut dia, aksi kejahatan Bripka Kamandala tercatat bukan kali itu saja. Dia pernah juga melakukan aksi serupa beberapa waktu lalu dan dipenjara selama satu tahun. Dua juga masuk dalam daftar pencarian orang karena tidak pernah berkantor cukup lama.

Bripka Kamandala sudah sebelas kali melakukan tindak pidana dan pelanggaran etik polri. Dia juga pernah diikutkan dalam program rehabilitasi narkoba yang digagas Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri beberapa waktu lalu.

"Agustus kemarin dipanggil untuk diperiksa, tapi mangkir. Ternyata sekarang kembali berulah," ujarnya.

Supriadi menambahkan, Bripka Kamandala pernah dilakukan pemberhentian secara tak hormat (PTDH) karena terlibat dalam kasus narkoba. Namun, dia mengajukan banding dan menang sehingga pemecatannya dibatalkan.

"Tetapi sekarang tidak ada ampun lagi, dia terancam dipecat karena merusak citra polisi," tegasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP