Bobol Rekening Bank, Istri Dipolisikan Suami di Bekasi
Merdeka.com - Seorang pengacara di Kota Bekasi, Novy Hariadi (46) melaporkan istrinya sendiri berinisial NR ke polisi. Pasalnya, istri yang hendak diceraikannya tersebut diduga membobol dokumen perbankan miliknya secara ilegal.
Hariadi melaporkan istrinya ke Polda Metro Jaya pada 29 Agustus lalu dengan nomor LP/4562/VIII/2018/PMJ/Dit. Reskrimum Polda Metro Jaya. Namun, kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota karena lokasi kejadiannya di Perumahan Vida, Mustikajaya.
"Kasusnya mulai diselidiki, Kamis lalu dia (terlapor) telah dipanggil penyidik, tapi kabarnya tidak datang," kata Hariadi di Bekasi, Senin (17/12).
Hariadi mengaku dugaan pembobolan dokumen perbankan miliknya bermula dari penemuan berkas mutasi rekening miliknya di rumahnya di Perumahan Vida, Mustikajaya pada Juli lalu. Kecurigaan bertambah dengan penemuan foto-foto yang memperlihatkan bukti dokumen mutasi asli di dalam laptop.
Karena penasaran, Hariadi lalu mengecek temuan ini ke bank perwakilan di daerah Kemang Pratama, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Sebab, dalam kasus tersebut, dia mengaku merugi hingga puluhan juta rupiah.
Klarifikasi dari perbankan, kata dia, istrinya rupanya menggunakan surat kuasa tanpa sepengetahuannya untuk mengambil sejumlah uang. Karena itu, Hariadi juga menyayangkan lemahnya pengawasan pihak bank dalam proses pencairan dana tersebut.
Adapun pihak bank memberikan pernyataan resmi bakal melakukan investigasi pegawai yang memproses dugaan pembobolan tersebut.
Kanit Krimsus Polres Metro Bekasi Kota, AKP Untung Riswaji mengatakan penyidik tengah menyelidiki laporan dugaan pembobolan dokumen perbankan tersebut.
"Ada tata cara penyidikannya berdasarkan undang-undang yang berlaku, karena ini menyangkut rahasia perbankan," kata Untung.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya