Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bobol outlet Sony, pencuri gondol uang tunai dan kamera SLR

Bobol outlet Sony, pencuri gondol uang tunai dan kamera SLR Ilustrasi Pencurian. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kawanan pencuri berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp 10 juta dan kamera SLR senilai Rp 6 Juta dari outlet Service Center Sony. Aksi pencurian di Jalan Sarangan 1 Kavling 8, Kota Malang itu terjadi pada Jumat (21/8) malam.

Penjaga toko baru mengetahui Sabtu (22/8) sekitar pukul 08.00 WIB, saat akan membuka ruko. Seorang staf mengaku kaget saat membuka pintu teralis kaca dan melihat isi ruangan berantakan.

"Saya mengecek belakang dan lantai dua ruko, kondisinya juga acak-acakan," kata Hartadi, karyawan toko yang pertama kali masuk ruko kepada wartawan, Sabtu (22/8) siang.

Saat itu juga Hartadi menelepon polisi, sebelum kemudian tim identifikasi Polresta Malang Kota datang menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Pencuri diduga melakukan aksinya setelah seluruh pegawai di outlet pulang pada Jumat (21/8) malam. Pelaku masuk dengan menjebol plafon belakang kantor.

Aksi pelaku meninggalkan bekas lubang plafon sekitar 60 Cm, selain itu juga ditemukan jejak kaki menempel di tembok. Pelaku diperkirakan lebih dari satu orang, karena ditemukan dua pasang tapak kaki yang berbeda.

Pelaku mengacak-ngacak ruang kantor dan mengambil uang cash Rp 10 juta dari brankas. Sebuah kamera SLR senilai Rp 6 Juta juga raib dari toko tersebut.

Polisi masih mengumpulkan bukti petunjuk terkait pencurian tersebut. Karena CCTV di outlet ternyata dimatikan oleh pelaku sebelum melakukan aksinya. Rekaman mati pada pukul 23:00 WIB. Pelaku seperti sudah paham dengan situasi outlet berlantai dua tersebut.

"Polisi sampai saat ini masih menyelidiki kasus ini," kata Edi.

Modus pencurian serupa dengan cara membobol plafon, sebelumnya terjadi di dealer sepeda Rodalink di Jl Letjen S Sutoyo, yang berjarak 10 meter dari Outlet Service Center Sony. Pelaku juga beraksi pada hari Jumat, tepatnya tanggal 29 Mei 2015 lalu.

Pelaku saat itu mengambil uang sebesar Rp 20 juta. Aksi mereka juga tidak terekam oleh kamera CCTV, karena dirusak pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Malang, AKP Adam Purbantoro belum berani menduga-duga tentang kemungkinan dua aksi tersebut dilakukan oleh pelaku yang sama. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP