Bobby Nasution Ingatkan Warga Medan Tak Ubah Bentuk Bangunan di Kawasan Cagar Budaya
Merdeka.com - Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution menegaskan bahwa bangunan yang termasuk dalam bagian cagar budaya dilarang diubah bentuknya. Kawasan cagar budaya yang ada di Kota Medan salah satunya berada di daerah Kesawan. Hal tersebut dikatakan Bobby usai meninjau perobohan gedung yang menyalahi aturan di kawasan cagar budaya.
"Jangan mengubah bentuk walaupun ada izinnya, ikuti regulasinya. Bentuk tidak boleh diubah, harus kita lestarikan daerah Kesawan ini dan tempat lain. Saya ingatkan juga bangunan-bangunan yang kira-kira melanggar izin mendirikan bangunan (IMB), dan berdiri di atas drainase itu akan kami rapikan," kata Bobby di Medan, Kamis (4/3).
Dia menambahkan, kawasan cagar budaya di Kesawan masuk dalam satu program Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Kawasan itu diharapkan mampu menunjang pariwisata dan perekonomian Kota Medan.
"Sekarang masa pandemi kita gencar melaksanakan vaksinasi. Menyelesaikan permasalahan agar menekan terus penyebaran Covid-19, tapi kita berbarengan dengan perekonomiannya," ujarnya.
Daerah Kesawan merupakan kawasan yang banyak dimanfaatkan warga dalam meningkatkan perekonomian di bidang kuliner. Bobby menuturkan Pemko Medan akan menyediakan tempat bagi para pedagang kuliner yang beberapa bulan ini berjualan di daerah Kesawan.
"Ini harus kita dukung terus, kami sediakan nanti tempatnya. Itu tujuan kami, dan akan disiapkan supaya tidak ada lagi digusur. Yang berjualan seperti angkringan ini tidak digusur tapi kami siapkan tempatnya. Di luar itu akan kami gusur. Biar tertib ada protokol kesehatannya, semua regulasi diikuti. Nanti kita siapkan tempatnya," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya