BNPT: Penyanderaan Pilot Susi Air Aksi Terorisme
Merdeka.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menegaskan penyanderaan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens, yang berkebangsaan Selandia Baru, merupakan aksi terorisme. Tindakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua ini dinyatakan telah memenuhi unsur yang diatur dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"KKB (kelompok kriminal bersenjata) menuntut kemerdekaan dengan mengancam akan menghilangkan nyawa pilot bila tuntutan tidak dipenuhi," ucap Kepala Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT Irjen Pol Ibnu Suhendra dalam webinar bertajuk "Penyanderaan Pilot Susi Air: Tindakan Terorisme?" yang dipantau dari kanal YouTube Moya Institute di Jakarta, Jumat (18/3).
Cara-cara yang dilakukan oleh KKB itu, menurut dia, identik dengan aksi-aksi terorisme. Bagi Ibnu, jaringan teror yang beraksi di wilayah Indonesia saat ini menggunakan strategi menebar rasa takut sebagai cara untuk mencapai tujuannya.
"Selain itu, terdapat motif politik dan ideologi yang memenuhi unsur pidana dalam pengertian tindak pidana terorisme dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018," ujarnya.
Ia mengatakan penanganan aksi terorisme memerlukan upaya yang sistematis, terukur, dan terkoordinasi agar masalah tersebut dapat terselesaikan dengan baik.
Ibnu juga menambahkan terorisme adalah masalah yang penuh kompleksitas yang tidak bisa ditangani secara serampangan. Terdapat ideologi yang harus diperangi, sekaligus merupakan akar permasalahan yang harus dituntaskan.
Dalam kesempatan itu, Direktur Eksekutif Moya Institute Hery Sucipto mengatakan BNPT telah menegaskan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dapat diterapkan terhadap tindak kekerasan yang dilakukan KKB termasuk penyanderaan pilot Susi Air.
Kekerasan KKB itu telah memenuhi unsur tindak pidana terorisme karena memiliki motif politik, ideologi, dan gangguan keamanan, yang juga menciptakan rasa ketakutan luas di tengah masyarakat.
"Kondisi dilematis tersebut harus segera dicarikan solusinya. Kita berharap tak hanya pilot Susi Air dapat bebas dalam kondisi selamat tak kurang satu apa pun, tetapi juga kekerasan tiada henti yang dilakukan TPNPB-OPM harus dihentikan," ujar Hery seperti dilansir Antara.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pilot Susi Air berkewarganegaraan Selandia Baru bernama Philip Mark Merhtens diketahui sudah setahun disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)
Baca SelengkapnyaPilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, hingga kini masih dalam sandera KKB. Penyanderaan sudah terjadi 7 Februari 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaPemerintah bersama TNI dan Polri memilih mengedepankan negosiasi dalam membebarkan Pilot Susi Air agar tidak ada warga sipil yang menjadi korban.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengakuan Egianus pengerahan pasukan militer Indonesia dalam misi pembebasan Kapten Philips Mark Marthens melalui jalur udara
Baca SelengkapnyaPilot Susi Air Philip Mark Merthens disandera oleh KKB sudah setahun lebih.
Baca SelengkapnyaPenangkapan teroris itu berjalan linier dengan menurunnya aksi terorisme di Indonesia.
Baca SelengkapnyaNyaris setahun berlalu, belum ada tanda-tanda KKB akan membebaskan Phillip.
Baca SelengkapnyaBegini penampakan bandara ekstrem di Papua dengan landasan tanah. Di tempat ini pesawat jadi taksi warga.
Baca SelengkapnyaAksi pesawat dan Helikopter TNI-Polri menghiasi langit Jakarta sekaligus memeriahkan Upacara HUT ke-78 RI pada Kamis (17/8) lalu.
Baca Selengkapnya