Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BNPT: 198 Pesantren Terafiliasi Terorisme Itu Bukan Lembaga, tapi Individunya

BNPT: 198 Pesantren Terafiliasi Terorisme Itu Bukan Lembaga, tapi Individunya Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar. ©ANTARA/Evarianus Supar

Merdeka.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menjelaskan terkait makna afiliasi atas 198 pondok pesantren yang disebut terkoneksi oleh terorisme. Hal itu merujuk kepada individu yang diadili atas kasus terorisme, bukan terhadap lembaganya.

"Muncul nama ponpes ini tentu tidak bermaksud mengeneralisir, demikian juga yang terafiliasi. Terafiliasi di sini dimaksud terkoneksi, terhubung. Jadi kami mengklarifikasi, meluruskan berkait dengan individu, jadi bukan lembaga ponpes secara keseluruhan tapi ada individu-individu yang terhubung dengan pihak-pihak yang terkena proses hukum terorisme," tutur Boy di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/2/2022).

Boy Rafli lantas meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi di tengah masyarakat, sehingga menimbulkan reaksi atas pengungkapan data 198 pondok pesantren terafiliasi terorisme.

"Jadi saya sampaikan itu adalah oknum yang terhubung. Apakah mereka saling mengenal, apakah pernah terdampak, apakah menjadi pelaku kejahatan terorisme. Tapi sekali lagi, itu bukan dari kelembagaan. Jadi itu bagian dari individu terkait, jadi ini kami luruskan seperti itu," kata Boy Rafli.

Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK) meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tak hanya sekedar mengeluarkan isu terkait dugaan 198 Pondok Pesantren yang terafiliasi gerakan teroris. Menurut dia, BNPT harus segera mengambil tindakan apabila memiliki bukti.

"Kalau ada bukti, silahkan (BNPT) ambil tindakan. Jangan hanya mengeluarkan isu lalu semuanya pondok pesantren merasa dicurigai," kata JK.

Untuk membuktikan dugaan tersebut, kata dia, BNPT bisa memanggil satu persatu para pimpinan pondok pesantren yang dicurigai terafiliasi teroris. JK menilai hal ini lebih baik daripada BNPT mengumumkan pesantren yang terafiliasi teroris.

"Jadi orangnya bisa dipanggil. Daripada diumumkan begitu saja tanpa jelas kan pondok pesantren menjadi resah," kata Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) ini.

"Tapi harus yakin dan ada buktinya," sambung JK.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP