Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BNPB dan Kejagung teken kerjasama penanganan menanggulangi bencana

BNPB dan Kejagung teken kerjasama penanganan menanggulangi bencana BNPB dan Kejaksaan Agung RI Sepakati Nota Kesepahaman. ©Liputan6.com/Ratu Annissa Suryasumirat

Merdeka.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei bersama Jaksa Agung H.M. Prasetyo telah menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) untuk bekerjasama dalam menanggulangi bencana di Indonesia, di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (10/10). Nota Kesepahaman ini diharapkan menjadi langkah awal yang nyata kedua pihak demi mewujudkan program-program penanggulangan bencana.

Kesepakatan ini berlaku selama 5 tahun. Kemudian dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan kedua pihak.

"Hal ini tentunya akan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat sehingga dapat mewujudkan masyarakat yang tangguh," kata Willem.

Willem mengatakan, 150 juta rakyat Indonesia masih tinggal di daerah rawan bencana. Hal ini merupakan tanggung bersama dari kedua pihak untuk memastikan keselamatan mereka.

Ruang lingkup dari kerjasama itu antara lain pengamanan dan pengawalan pemerintahan dan pembangunan, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pemulihan aset pidana dan aset lainnya, penyediaan data informasi dan keterangan saksi atau ahli, penempatan atau penugasan jaksa, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Selain itu, BNPB juga berharap dengan kerjasama ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dapat bekerja secara mandiri di kedepannya dalam mengatasi bencana di daerah masing-masing.

"Kami sudah membuat master plan atau Rencana Induk Penanggulangan Bencana sampai dengan tahun 2045," kata Willem.

Reporter: Ratu Annisaa SuryasumiratSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP