Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BNNP Sumut gerebek rumah warga, 2 pria ditangkap bersama 20 kg ganja

BNNP Sumut gerebek rumah warga, 2 pria ditangkap bersama 20 kg ganja BNNP Sumut gerebek bandar ganja. ©2016 merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) m‎enggerebek 1 rumah di Jalan Starban Gang Bilal, Medan, Rabu (16/3). Dua orang ditangkap di lokasi itu bersama barang bukti 20 Kg ganja.

Informasi dihimpun, penggerebekan dilakukan belasan petugas BNNP. Mereka dikabarkan langsung masuk dan menggeledah rumah batu berwarna biru muda.

Mereka mendapati 20 kg ganja di rumah itu. Selain itu, ditemukan pula alat isap sabu. Seorang pria diamankan dari dalam rumah. Sementara seorang lagi diamankan di depan rumah.

"Dia kita tangkap ‎saat memakai ganja sana," kata Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Sumut, AKBP Agus Halimudin.

Petugas membawa kedua pria itu berikut barang bukti ke kantor BNNP Sumut di kawasan Medan Estate, Deli Serdang. "Kita masih mendalami dan mengembangkan penangkapan ini," pungkas Budi.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP