BNNP Aceh Musnahkan Puluhan Ribu Pil Ekstasi dan Belasan Kilogram Sabu
Merdeka.com - Puluhan ribu pil ekstasi dan belasan kilogram sabu dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Selasa (17/3) di halaman kantor tersebut.
Barang bukti yang dimusnahkan itu berupa 19 kilogram sabu, 20 ribu pil happy five, 20 ribu pil ekstasi dan 54 bungkus ganja. Pemusnahan narkotika itu setelah diuji laboratorium forensic Polri di Medan. Hasilnya barang itu direkomendasikan untuk dimusnahkan.
Kepala BNNP Aceh, Heru Pratikno menjelaskan, barang haram itu ditemukan TNI Babinsa Gampong Bandar Khalifah, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang awal Januari 2020. Hingga sekarang pemilik barang tersebut belum ditemukan.
"Kita sedang lidik, mudah-mudahan bisa kita temukan jaringan itu," katanya, Selasa (17/3).
Dia berharap mendapat dukungan dari semua pihak untuk memberantas narkoba di Aceh. Termasuk langkah-langkah penyelidikan pemilik narkoba yang dimusnahkan itu. Heru juga menduga barang haram itu ada kaitannya dengan jaringan internasional.
"Barang-barang itu bungkusnya sama, berarti sumbernya sama, jaringan juga sama, kalau kita bisa ungkap satu mudah-mudahan bisa mengungkap lainnya dari pada barang ini," jelasnya.
Sebelumnya Komandan Kodim (Dandim) 0117/Aceh Tamiang Letkol Inf Deki Rayusyah Putra menjelaskan, barang haram itu ditemukan dalam tiga tas yang diletakkan di perkebunan sawit di Desa Bandar Khalifah. Sementara para pelaku sempat melarikan diri saat petugas datang.
"Dua pelaku lari menggunakan motor, sementara Babinsa kita melihat ada tiga tas, setelah dicek, memang betul barang tersebut berisi di tiga tas, dengan hasil yang fantastis betul," ujarnya.
Deki menjelaskan, awalnya petugas Babinsa tidak berpikir bahwa dua pelaku yang melarikan diri tersebut meninggalkan sabu-sabu. Petugas mengira, mereka warga setempat yang baru saja mencuri sawit.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali
Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca SelengkapnyaPBNU Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh Pada 12 Maret 2024
Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada tanggal 12 Maret 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaKorban Banjir Bandang Grobogan dan Demak Dapat Bantuan dari BUMN Semen, Ini Detail Isinya
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan banjir bandang itu dipicu hujan dengan intensitas tinggi di wilayah hulu.
Baca SelengkapnyaCara Jenderal TNI Bintang 4 Antisipasi Serangan KKB Papua Saat Hari Pencoblosan Pemilu
Jelang hari pencoblosan Pemilu 2024, TNI AD menyiapkan sejumlah rangkaian antisipasi pengamanan
Baca SelengkapnyaTNI Diserang KKB Usai Pengamanan Natal di Papua Barat, 1 Gugur dan 1 Luka Tembak di Perut
Almarhum akan diterbangkan ke Padang hari ini pada pukul 12.45 WIT dan diperkirakan tiba di BIM Padang Pariaman pada pukul 19.15 WIB.
Baca SelengkapnyaLewati Jembatan Mengerikan, Begini Penampakan Markas KKB Kini Dikuasai TNI, Banyak Barang Berbahaya
Prajurit TNI berhasil kuasai markas KKB hingga temukan barang berbahaya. Simak informasi berikut.
Baca SelengkapnyaTNI AL Tangkap 'Kijang' Bawa 70 Kg Sabu Asal Aceh
Tiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca Selengkapnya