BNN tunggu 3 hari buat tetapkan status tersangka Bupati Ogan Ilir
Merdeka.com - Ini hari ketiga Bupati Ogan Ilir diperiksa oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Kepala Bagian Humas BNN Kombes Slamet Pribadi menyatakan pihaknya masih memperpanjang waktu selama 3x24 jam, guna untuk mencari barang bukti sebanyak-banyaknya yang bersangkutan dengan kasus yang menjerat Ahmad Wazir Noviadi.
"Pertimbangannya kita memanfaatkan waktu untuk cari bukti sebanyak-sebanyaknya. Ini Sesuai KUHAP dan hukum acara pidana di narkotik. Dalam hukum acara Narkotika itu pemeriksaan awal 3x24 jam, tapi bisa diperpanjang 3x24 jam," kata Kepala Bidang Humas BNN Kombes Slamet Pribadi, Rabu (16/3).
Maka dalam menetapkan status dari Bupati Ogan Ilir ini, menurut ia, pihaknya masih menunggu 3x24 jam berikutnya.
"Ini sudah tiga hari dia diperiksa. Kita masih punya waktu 3x24 jam lagi untuk menetapkan dia sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini kita tunggu 3x24 jam selesai," kata dia.
Melihat kelulusan seleksi Ahmad Wazir Noviadi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015, Ia mengatakan seharusnya dilakukan test kesehatan, berupa urine, rambut, darah dan penilaian wawancara (asessment).
"Berdasarkan wawancara di media TV yang saya dengar, ada pihak menyebutkan yang diambil saat test kesehatan Bupati ogan Ilir itu hanya darah dan urine. Seharusnya idealnya harus ada test urine, rambut, darah, dan asessment," tutupnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya