BNN telusuri dugaan pencucian uang transaksi narkoba Kalapas Kalianda
Merdeka.com - Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Lampung Muchlis Adjie telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan. Badan Narkotika Nasional (BNN) menduga Muchlis terlibat pencucian uang hasil transaksi narkoba di dalam lapas.
"Ya kita sedang kembangkan terus (peredaran narkoba dalam lapas) ada beberapa yang bisa kita ungkap yaitu yang di Lampung Kalapasnya kita tetapkan jadi tersangka. Kalapas (Kalianda) inisial M juga sudah kita tahan," kata Kepala BNN Komjen Heru Winarko di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (30/5).
Sementara itu, Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari memastikan akan terus memproses dan mengusut kasus tersebut. BNN kembali melakukan pemeriksaan terhadap Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM, Lampung.
"Kakanwil (Kemenkum HAM Lampung) rencana akan diperiksa hari, saya belum monitor lagi ini," ujarnya.
BNN perlu memeriksa Kakanwil Kemenkum HAM Lampung untuk menelusuri kemungkinan dugaan pencucian uang melibatkan sistem atau hanya orang per orang.
"Yang jelas kita kan menyilidiki dan mencari tahu apakah ini dilakukan oleh oknum atau sudah sistematis artinya terstruktur bukan hanya oknum tapi sudah melibatkan organisasi dari bawah ke atas. Kita akan cari tahu itu," tegasnya.
Seperti diketahui, kasus yang menjerat Kalapas Kelas IIA Kalianda, Lampung Muchlis Adjie ini berawal ketika seorang sipir LP Kalianda ditangkap BNNP Lampung. Sipir itu mengaku telah menyetor sejumlah uang kepada Muchlis.
Atas hal itulan, BNNP langsung menggeledah rumah Muchlis dan telah menyita sebuah buku tabungan milik Muchlis. BNNP pun menetapkan Muchlis sebagai tersangka atas kasus pencucian uang.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya