Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BNN Tasikmalaya Buat Surat Minta THR, DPRD: Pejabatnya Harus Dibuang

BNN Tasikmalaya Buat Surat Minta THR, DPRD: Pejabatnya Harus Dibuang Surat BNN Kota Tasikmalaya minta THR ke PO Bus viral di media sosial. ©2023 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Mamat Rahmat angkat bicara terkait beredarnya surat permintaan paket tunjangan hari raya (THR) dibuat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya yang ditujukan ke perusahaan otobus tidak pantas. Dia menilai tindakan itu tidak pantas dan tidak beretika.

"Harusnya kita memikirkan orang lain, itu kan tak pantas dan tak beretika. Harusnya kita itu memikirkan orang lain kepentingan masyarakat," kata Mamat kepada wartawan, Rabu (12/4).

Mamat menambahkan aparat penegak hukum seharusnya mengayomi masyarakat. Dengan meminta paket THR, menurutnya aparat tersebut malah memberikan beban kepada masyarakat.

"Pejabat seperti itu harus dibuang dari Kota Tasik. Kalau saya jadi pimpinannya sudah saya mutasi dan pindahkan pejabat seperti itu, tak akan pernah dikasih kesempatan lagi untuk menjadi pimpinan karena itu perbuatan tak baik," ungkapnya.

Ia berharap agar pimpinan teratas di BNN bisa memberikan sanksi yang bukan administratif saja. "Jabatan itu amanat, harus diberikan tindakan tegas," ucapnya.

Seperti diberitakan, foto surat BNN Kota Tasikmalaya minta THR.Foto surat berkop Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya beredar luas di masyarakat. Tertera dalam dokumen itu permintaan paket tunjangan hari raya (THR) ke salah satu perusahaan otobus (PO).

Surat bernomor B/1591V/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM bertanggal 10 April 2023 itu ditandatangani Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim. Foto surat itu tersebar di aplikasi perpesanan.

Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim membenarkan surat itu memang berasal dari pihaknya. Surat tersebut ditujukan kepada PO Bus Budiman Tasikmalaya, terkait permohonan THR atau paket untuk lebaran.

Ia menjelaskan bahwa permohonan tersebut diketahui BNN Kota Tasikmalaya. "Tujuannya untuk memberikan tambahan aja anggota, itu dalam bentuk barang, sembako atau apa," katanya kepada wartawan.

Walau begitu, Iwan menyampaikan permohonan maaf dengan tersebarnya surat permohonan tersebut di masyarakat. Menurutnya, hal itu terjadi karena kesalahan lembaga.

Surat tersebut seharusnya tidak boleh tersebar meski tujuannya untuk anggota BNN Kota Tasikmalaya. Atas kejadian tersebut, ia mengatakan bahwa surat permohonan itu sudah ditarik kembali dan tidak ada surat dengan permohonan serupa kepada pihak lainnya.

"Ini kesalahan saya untuk dimaklumilah, karena saya tidak menyadari menjadi seperti ini. Sudah tidak di mana-mana, cuma satu," pungkasnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar
Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar

Ada seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.

Baca Selengkapnya
Bus Rombongan Pejabat Desa Hilang Kendali dan Nyaris Terguling di Tol Tangerang-Merak, 8 Orang Dilarikan ke RS
Bus Rombongan Pejabat Desa Hilang Kendali dan Nyaris Terguling di Tol Tangerang-Merak, 8 Orang Dilarikan ke RS

Kainduk PJR Serang, Kompol Wiratno menyebut tidak ada korban jiwa. Sementara dari data, tercatat ada delapan penumpang mengalami luka-luka.

Baca Selengkapnya
Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara
Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara

Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Paksa Istri Minum Pembersih Lantai hingga Tewas, Suami di Malang jadi Tersangka
Paksa Istri Minum Pembersih Lantai hingga Tewas, Suami di Malang jadi Tersangka

Peristiwa KDRT tersebut terjadi pada 24 Januari 2024 di Perumahan BMR Blok GO, Desa Watugede, Singosari, Kabupaten Malang.

Baca Selengkapnya
3.743 Napi di Bali Masuk DPT, KPU Siapkan 18 TPS Khusus dalam Lapas dan Rutan
3.743 Napi di Bali Masuk DPT, KPU Siapkan 18 TPS Khusus dalam Lapas dan Rutan

Ribuan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali memiliki hak pilih saat Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Truk Pengangkut Logistik Pemilu di NTT Tabrak Pembatas Jalan, 5 Kotak Suara Rusak
Truk Pengangkut Logistik Pemilu di NTT Tabrak Pembatas Jalan, 5 Kotak Suara Rusak

Truk mengalami kecelakaan tunggal di Dusun Panmolo, Desa Boentuka, Kecamatan Batu Putih dengan menabrak pembatas jalan hingga terjatuh ke kali.

Baca Selengkapnya
Biaya Pengobatan Penyakit Pernapasan di BPJS Tembus Rp10 Triliun, Menkes Minta Polusi Udara Ditekan
Biaya Pengobatan Penyakit Pernapasan di BPJS Tembus Rp10 Triliun, Menkes Minta Polusi Udara Ditekan

Biaya Pengobatan Penyakit Pernapasan di BPJS Tembus Rp10 Triliun, Menkes Minta Polusi Udara Ditekan

Baca Selengkapnya
Simpan Sabu, Anggota DPRD Ditangkap BNN NTT
Simpan Sabu, Anggota DPRD Ditangkap BNN NTT

RW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya
Kasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron
Kasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron

Diduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.

Baca Selengkapnya