Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BNN tangkap 7 kurir sabu dari Malaysia, barang bukti 39,6 kg

BNN tangkap 7 kurir sabu dari Malaysia, barang bukti 39,6 kg Budi Waseso. ©2016 merdeka.com/arie sunaryo

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan transaksi sabu 39,6 kg dengan menangkap tujuh tersangka. Pengungkapan itu merupakan salah satu rangkaian Operasi Berantas Sindikat Narkoba tahun 2016.

"Mereka (tersangka) ini jaringan Malaysia-Medan-Jakarta. Tujuh tersangka kami ringkus di dua tempat. Empat orang di Pademangan, tiga orang lainnya di Hotel di Bandara Soekarno-Hatta," kata Kepala BNN Budi Waseso di Kantor BNN, Selasa (12/4).

Waseso mengatakan tujuh tersangka yang sudah ditangkap tersebut yaitu FA (38), UM (57), AC (38), MS (26), MW (24), MJ (39), dan AP (28).

"Tujuh tersangka ini berperan sebagai kurir. Kalau FA, UM, dan MJ, AC kita tangkap di Pademangan, sedangkan MW (24), AP (28), dan MS (26) diringkus di sebuah hotel di bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Potugas menyita sabu tersebut seberat 39,6 Kg yang diangkut dalam mobil pick up," tuturnya.

Dia menuturkan, tersangka mendapat barang haram itu dari satu bandar besar yang ada di Malaysia. Namun barang tersebut berasal dari Cina dan Thailand. "Dari Malaysia ini barang haram itu dikirim ke Indonesia lewat Medan-Jakarta," jelas Waseso.

Para tersangka ini dikenakan pasal Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1, dan Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP