BNN tangkap 5 sindikat narkoba dengan aset Rp 25 miliar
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap sindikat narkoba di Surabaya, Jawa Timur. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka.
"BNN telah melakukan penindakan terhadap sindikat narkoba dan melakukan penyidikan terhadap TPPU dengan 5 tersangka ditahan. 1. AW (pengusaha), 2. AR (napi), 3. AAS(napi), 4. TSB atau wanita (pengusaha), 5. LB (excange)," kata Deputi Bidang Pemberantasan Irjen Arman Depari melalui keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (31/7).
Arman pun menjelaskan, hasil penjualan narkoba tersebut langsung ditukarkan dengan valas dan dibelikan rumah di beberapa tempat seperti di Surabaya dan Cilacap.
"Uang hasil penjualan narkoba ditransfer dan disimpan dalam rekening, sebagian dikirim ke luar negeri, ditukar dengan valas dan dibelikan rumah, mobil dan tanah atau bangunan di Jakarta, Surabaya, Cilacap, Tangerang, Taiwan dan lainnya serta perhiasan," jelasnya.
Dari hasil pengumpulan barang bukti tersebut, pihaknya telah menyita uang dari hasil total aset sebesar Rp 25 miliar.
"Menurut rencana hari ini Selasa 31/07/18 jam 12.00 WIB akan diadakan press conference oleh bapak Kepala BNN (Komjen Heru Winarko) di Jalan Mulyosari Utara no 45, Sukolilo, Surabaya," ujarnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya