BNN Sumut Soroti Peredaran Narkoba di Warnet Gim Daring
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara akan memperketat pengawasan di warung internet (warnet) gim daring untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat tersebut. Pemilik warnet yang terbukti menyediakan tempat mengonsumi narkoba bagi pengunjung akan ditindak tegas dan usahanya akan ditutup.
Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan, mengatakan dari tiga kasus yang telah diungkap pihaknya salah satunya adalah penyalahgunaan narkoba di warnet dan gim daring. Dalam operasinya BNN menemukan sebanyak 13 orang yang positif mengonsumsi narkoba, di warnet tersebut juga ditemukan alat isap sabu-sabu.
"Ini sedang kami dalami. Ini modus baru. Jadi di warnet itu disiapkan bisa langsung memakai narkoba. Kami dalami bagaimana keterlibatan pemilik warnet atau pengawasannya. Selama satu minggu ini, dari warnet-warnet kami mengamankan 50 orang yang semua positif menggunakan sabu," ujar Toga, Kamis (4/11).
Menurut Toga, sebelum bermain gim daring di warnet, para pemakai narkoba itu terlebih dahulu mengisap sabu-sabu. Tak jarang para pengguna narkoba itu juga mengisap sabu-sabu di dalam warnet.
"Mereka bermain namun memakai narkoba dahulu. Ada yang di luar warnet. Ada pula yang di dalam dan selama dua tiga bulan ini kami sudah amankan dari warnet sebanyak 400 orang," ungkapnya.
Berdasarkan keterangan BNN Sumut, 13 orang yang positif mengonsumsi narkoba itu seluruhnya terjaring di warnet wilayah Medan.
BNN Sumut bekerja sama dengan Pemerintah Kota Medan akan memperketat pengawasan di warnet gim daring untuk mencegah, memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat tersebut.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya