BNN sita Rp 39 Miliar dari tindak cuci uang pidana narkotika
Merdeka.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, kasus narkotika tidak lepas dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh para bandar. Terbukti dengan terungkapnya kasus TPPU dengan total aset sejumlah kurang lebih Rp 39.606.000.000 dari kedua kasus berbeda.
Budi Waseso atau akrab disapa Buwas ini menambahkan, mengamankan empat orang dalam dua kasus TPPU tersebut, berinisal LLT, A, CJ dan CSN alisa Calvi. Dan ini bukan kali pertama BNN menemukan adanya kasus TPPU dalam jual beli barang haram itu.
"Untuk kedua kalinya BNN merilis hasil TPUU sebesar Rp 39 Miliar dari tindak narkotika. Mereka sebagai tersangka di dalam lapas bisa menggunakan sabu secara bebas. Tersangka CSN berkewarganegaraan Inggris yang mengelola uang. Rp39 milliar terdiri dolar Singapura, USD paling banyak rupiah," katanya di kantor BNN, Jakarta Timur, Selasa (13/6).
Dia mengungkapkan, kasus pertama dengan tersangka LLT diketahui merupakan jaringan dari Haryanto Chandra alias Gombak, narapidana Lapas Cipinang kelas 1 A yang telah divonis 14 tahun penjara. Sedangkan tersangka LTT merupakan penghuni lapas Medaeng Surabaya yang ditangkap pada tahun 2016 dalam kasus kepemilikan 40 butir ekstasi yang hingga saat ini dalam proses persidangan.
Tersangka LTT juga diketahui sebagai seorang residivis kasus narkotika dengan barang bukti 5 gram sabu yang divonis 4 tahun penjara tahun 2001.
Buwas menjelaskan, setelah melakukan penangkapan terhadap tersangka LTT pada hari senin (3/4), selanjutnya petugas BNN melakukan penangkapan terhadap tersangka A alisa Xuxuyati di Surabaya senin 22/5. Tersangka A merupakan pengelola keuangan milik tersangka Haryanto Chandra alias Gombak selama berada di dalam lapas.
"Berdasarkan pengungkapan kasus ini petugas berhasil menyita uang dalam rekening tersangka LLT, uang dalam rekening A, 1 unit rumah di Jawa Timur dan 1 unit mobil minibus tahun 2017. Total aset yg disita dalam kasus ini sebesar sekitar Rp 9.636.000.000," terangnya.
Kemudian pada tanggal 31 Mei 2017, tim penyidik TPPU telah melakukan penggeledahan di ruang sel Lapas Cipinang yang dihuni oleh terpidana a.n Haryanto Chandra alias Gombak. Dari penggeledahan itu, mereka menemukan 1 unit laptop, 1 unit ipad, 4 unit handphone dan 1 unit token.
"Di ruangan tersebut terdapat AC, CCTV yang bisa memonitor setiap orang yang datang, wifi, aquarium ikan arwana dan menu makanan spesial. Selain itu pada saat penggeledahan tim juga menemukan aktivitas para narapidana sedang mengisap sabu di dalam ruang sel," tutup Buwas.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaPPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca SelengkapnyaPolisi Sita Aset Miliaran Rupiah Punya Panji Gumilang Terkait TPPU, Berikut Rinciannya
Bareskrim Polri telah menyita sejumlah barang bukti milik pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Keji! PNS KPPN Cabuli dan Setubui Adik Ipar Bertahun-tahun, dari TK Hingga kini Berusia 23 Tahun
Setelah menahan ketakutan bertahun-tahun, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaUang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya
Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaKasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron
Diduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.
Baca SelengkapnyaDemi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga
Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga.
Baca SelengkapnyaAhli Waris Ketua KPPS di Malaka Tengah NTT Meninggal Usai Kawal Pemilu Dapat Santunan Rp46 Juta
Tiga petugas Pemilu di NTT dilaporkan meninggal dunia setelah pencoblosan.
Baca SelengkapnyaPNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi
Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi
Baca Selengkapnya