Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BNN serahkan bandar narkoba pemilik Porsche ke Kejari Jakpus

BNN serahkan bandar narkoba pemilik Porsche ke Kejari Jakpus barang bukti bandar narkoba Aceh. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) melimpahkan tersangka Faisal (35), seorang bandar narkotika asal Aceh yang dibekuk pada bulan Maret lalu. Tiga mobil barang bukti milik tersangka juga diserahkan ke Kejaksaan Negeri, Jakarta Pusat.

Hingga pukul 14.50 WIB, Rabu (22/5), petugas BNN yang membawa Faisal belum tampak di kantor Kejari Jakpus di Jl Angkasa, Kemayoran. Namun di halaman kantor sudah tampak tiga mobil milik tersangka.

Mobil-mobil yang diserahkan adalah sedan Porsche Panamera warna hitam B 99 FAI, sedan BMW 640i hitam dua pintu dengan pelat nomor B 99 FAL, dan Honda City hitam B 2229 GI.

Sebelumnya, Faisal dicokok di lobi barat Plaza Indonesia, Senayan, Jakarta pada 13 Maret 2013.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen (Pol) Benny Mamoto mengungkapkan, Faisal tertangkap berdasarkan hasil pengungkapan yang dilakukan BNN setelah menangkap anak buah pria kelahiran Aceh tahun 1978 itu.

Faisal ditangkap saat mengendarai mobil Porsche hitamnya. BNN kemudian menggeledah kediamannya di Perumahan Raffles Hills Blok C6 No 22, Cibubur, Jawa Barat.

Petugas BNN menyita uang tunai senilai Rp 35 juta, dan uang Ringgit Malaysia senilai 156 RM, puluhan handphone, dan beberapa ATM dan buku rekening.

BNN juga berhasil menyita harta hasil jual narkoba berupa satu unit SPBU di Bireuen, empat unit ruko di Bireuen, beberapa bidang tanah, satu unit hotel di Bireuen, 22 sertifikat hak milik atas nama Faisal dan uang tersimpan di beberapa bank dengan nilai total sekitar Rp 10 miliar.

"BNN berhasil menyita dari tersangka FA (Faisal) sebesar Rp 38,240 miliar," ujar Benny. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP