Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BNN optimalkan Tim Asesmen Terpadu untuk pulihkan pecandu narkoba

BNN optimalkan Tim Asesmen Terpadu untuk pulihkan pecandu narkoba Sosialisasi BNN. ©2015 Merdeka.com/ Dian Rosadi

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) saat ini sedang menyoroti penanganan masalah narkotika di Indonesia. Khususnya dalam menekankan pencegahan penyalahgunaan narkotika. Terutama dalam tindak pidana penanganan bagi pecandu, pemakai serta penyalahgunaan narkotika.

Terkait hal itu BNN mengoptimalkan peran Tim Asesmen Terpadu (TAT). Tim ini bertugas menangani permasalahan narkotika di berbagai daerah. Tim ini memiliki peranan penting dalam menentukan nasib penyalahguna narkotika yang tertangkap tangan dan menjalani proses hukum.

Menurut Kepala BNNP Jawa Barat Brigjen, Iskandar Ibrahim, TAT terdiri dari tim dokter (kedokteran medis dan psikologis) dan tim hukum (kepolisian, kejaksaan, bnn dan hukum dan ham (lapas) yang ditetapkan oleh pimpinan satuan kerja setempat. Tim ini sebagai aksesor dalam memberikan rekomendasi bagi hakim mengenai tingkat ketergantungan pada narkotika dan keterlibatan tersangka pada tindak pidana narkotika.

" Tim hukum dan tim medis ini menjadi ujung tombak dalam menentukan apakah penyalahgunaan narkotika termasuk dalam kualifikasi pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika. Sehingga perlu mendapatkan perawatan rehabilitasi agar pulih dari kecanduannya," ujar Iskandar kepada wartawan seusai acara sosialisasi Optimalisasi Peran Tim Asesmen Terpadu yang digelar di Hotel Garden Permata, Jalan Lemahnendeut, Kota Bandung, Kamis (19/11).

Berkenaan dengan hal itu, menurutnya peraturan perundang-undangan terkait penanganan penyalahgunaan narkotika perlu disosialisasikan segera secara menyeluruh. Langkah sosialisasi ini kata dia untuk mewujudkan persamaan persepsi kepada penegak hukum dalam upaya wajib lapor dan mendorong penegak hukum merehabilitasi para pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika yang menjadi tersangka.

"Diharapkan TAT yang sudah terbentuk khususnya di Provinsi Jawa Barat dapat mengoptimalkan perannya dalam melaksanakan kebijakan rehabilitasi terhadap pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika dan memulihkan dari kecanduan obat-obat terlarang," kata dia.

(mdk/frh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP