Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BNN musnahkan 3.103 ekstasi dan 278,9 gram sabu

BNN musnahkan 3.103 ekstasi dan 278,9 gram sabu narkoba. merdeka.com/shutterstock

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis ekstasi sebanyak 3.103 butir dan 9,2 gram dalam bentuk kristal, serta sabu seberat 278,9 gram dengan cara dibakar di Gedung BNN Jalan MT Haryono Cawang, Jakarta Timur, Senin (24/4).

Barang bukti tersebut didapat dari pelaku berinisial PS (31), yang ditangkap pada 6 April 2012 di daerah Cempaka Putih Jakarta Pusat. PS yang berprofesi sebagai wirausahawan ini sudah menjadi target BNN.

Dari hasil pengembangan, petugas kemudian membawa pelaku ke tempat kosnya dan mendapati tersangka berinisial AHR (28), seorang mahasiswi dari sekolah tinggi swasta di Jakarta, sedang berada di dalam kamar tersebut. Selain itu petugas juga menemukan barang bukti lain berupa 291,4 gram sabu serta 3.145 butir ekstasi yang disimpan di dalam laci meja yang ada di kamar kos tersebut.

PS mengaku sudah menjadi kurir narkoba sejak tiga bulan lalu. "Saya hanya disuruh pria Mr X, yang saya kenal sejak tiga bulan lalu. Dari dia saya mendapatkan barang," kata dia, Selasa (24/4).

Menurut dia, dalam satu kali turun, seribu ekstasi siap diedarkan. Dia akan mendapat Rp 1 juta jika berhasil menjualnya.

"Saya waktu itu ingin membawa barang ke Cikini, dan setiap jemput barang saya dapat satu juta," kata dia.

Kepala Humas BNN, Sumirat Dwiyanto mengatakan, kasus ini terungkap atas penyelidikan yang dilakukan anggota BNN.

"Kalau dari penyelidikan yang kita ketahui PS ini diduga masih kurir. Dia menggunakan sepeda motor untuk menyalurkan barang," kata dia.

Hingga saat ini, BNN masih mencari tahu siapa Mr X yang ada di balik jaringan narkoba itu. "Kita sedang mencari siapa Mr X yang menyuplai barang ke pelaku," kata dia. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP