BNN kerahkan incinerator, 25 Kg sabu & 20 ribu ekstasi dihancurkan
Merdeka.com - Sebanyak 25 Kg sabu-sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi dimusnahkan di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Jumat (20/1). Pemusnahan kali ini mulai menggunakan incinerator bergerak yang didatangkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut.
Pemusnahan dipimpin Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho. Perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut juga hadir di sana.
"Total yang kita musnahkan 25 Kg sabu dan 20.781 butir pil ekstasi. Semuanya dimusnahkan menggunakan incinerator milik BNN," kaya Sandi.
Sabu-sabu dan pil ekstasi yang dimusnahkan di antaranya yang disita dari penggerebekan di Jalan Marelan I Pasar IV Barat, Medan, belum lama ini. Dalam pengembangan yang dilakukan, pemilik narkotika berinisial FA tewas ditembak petugas.

alat pemusnah narkoba ©2017 merdeka.com/yan muhardiansyah
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih, menambahkan, selain kasus yang melibatkan FA, narkoba yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 5 kasus lainnya. "Ada 5 laporan kepolisian (LP). Tersangkanya terdiri dari 4 pria dan 1 wanita. Mereka masih diproses," sebut Ganda.
Sebelum dimusnahkan, seluruh narkotika itu terlebih dahulu dites tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) di hadapan para tersangka. Setelah dipastikan positif sabu-sabu dan pil ekstasi, narkotika itu dimasukkan tersangka ke mesin incinerator, untuk kemudian dihancurkan.
Incinerator itu berada di bagian belakang truk. Penghancur bergerak itu hanya ada satu di Sumatera Utara.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya